Bantah Lakukan Anal Seks, Kuasa Hukum Ayah Taqy Malik: Dia Tokoh Agama

Marlina mengatakan, ayah Taqy Malik memiliki kelainan dalam berhubungan seksual.

Wakos Reza Gautama
Senin, 13 September 2021 | 14:04 WIB
Bantah Lakukan Anal Seks, Kuasa Hukum Ayah Taqy Malik: Dia Tokoh Agama
Ilustrasi Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik. Pihak Mansyardin Malik membantah tuduhan melakukan anal seks. [Instagram]

SuaraLampung.id - Seorang wanita bernama Marlina Octoria Kawuwung membuat pengakuan mengejutkan mengenai hubungannya dengan ayahanda Taqy Malik, Mansyardin Malik.

Marlina mengaku adalah istri siri ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik. Pengakuan lain yang tak kalah mengagetkan adalah mengenai perilaku seks ayah Taqy Malik. 

Marlina mengatakan, ayah Taqy Malik memiliki kelainan dalam berhubungan seksual. Ia menyebut Mansyardin sering melakukan anal seks

Pengakuan Marlina ini tentu saja dibantah pihak ayah Taqy Malik. Melalui kuasa hukumnya, Mansyardin Malik membantah tegas tudingan itu.

Baca Juga:Ayah Taqy Malik Bantah Anal Seks Istrinya Sampai Bikin Cedera

"Oh nggak benar itu (tudingan penyimpangan seksual). Nggak nggak (melakukan anal seks) bohong itu," ungkap Halim Darmawan, kuasa hukum Mansyardin Malik kepada awak media, Senin (13/9/2021).

Menurut Halim, Mansyardin Malik selama ini mengaku menjalani hidup normal. 

Apalagi sebagai tokoh agama, kata Halim, Mansyardin tak mungkin melakukan hubungan seks anal yang jelas diharamkan.

"Ya pembelaan Abi, hidup normal normal aja, kemudian dia juga tokoh agama ya. Dia juga nikahnya secara agama juga kan," jelasnya.

"Nggak ada itu penyimpangan seksual," lanjutnya.

Baca Juga:Dipaksa Ayah Taqy Malik Lakukan Anal Seks, Marlina Cedera Parah

Mansyardin Malik disebut merasa dirugikan terkait kabar ini. Meski demikian, Ayah Taqy Malik itu belum mau menempuh upaya hukum terkait pemberitaan ini.

"Belum, kita lihat nanti ke depannya (melaporkan Marlina atau tidak)," tutur Halim Darmawan.

Pengakuan Marlina mengenai anal seks yang dilakukan ayah Taqy Malik bukan tanpa bukti. Marlina mengaku mengantongi bukti berupa hasil visum. 

"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium 4," ujar kuasa hukum Marlina, Eri Kartanegara di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021).

Marlina mengaku baru mengetahui penyimpangan yang dialami Mansyardin di minggu kedua pernikahan sirinya. Saat itu, ia dipaksa melayani sang suami meski sedang menstruasi.

"Saya udah bilang saya nggak mau, dia bilang nggak apa-apa kok. Katanya di agama, ulama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, tapi dia memaksakan itu ke saya," kata Marlina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini