ICW Minta Polri Jadikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Tersangka

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan alasannya melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Bareskrim

Wakos Reza Gautama
Rabu, 08 September 2021 | 16:06 WIB
ICW Minta Polri Jadikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Tersangka
Ilustrasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. ICW melaporkan Lili Pintauli Siregar ke Bareskrim Polri. [Dok. KPK]

"Tentu kami beharap Kapolri dapat memerintahkan jajarannya agar bekerja profesional dan independen tatkala ada bukti-bukti permulaan yang cukup," katanya.

Diharapkan pula oleh ICW bahwa Lili Pintauli Siregar segera ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Untuk melengkapi laporannya, ICW membawa bukti-bukti dokumen mengenai dugaan pelanggaran hukum oleh Lili Pintaulia Siregar berupa komunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial.

"Kami melampirkan di sini dokumen-dokumen yang memperlihatkan secara jelas bagaimana komuniaksi antara Lili Pintauli Siregar dan M. Syharial," ujarnya.

Baca Juga:Winda Viska Mendadak Marah-marah, Imbas Suami Diperiksa KPK?

Terkait dengan komunikasi itu, Kurnia menilai Lili Pintauli Siregar selaku pimpinan KPK semestinya sudah tahu bahwa yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan di KPK. Namun, yang bersangkutan tetap saja melancarkan komunikasi dengan M Syharial. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini