SuaraLampung.id - Pria inisial J (23) ditangkap aparat Polsek Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) karena membunuh seorang pencuri.
J menikam seorang pencuri yang kepergok maling di sebuah gereja di Jalan Sukarela Barat, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Akibat penikaman itu, pencuri tersebut tewas.
"Pencuri berinisial A meninggal dunia setelah ditikam oleh J," kata Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu, Jumat (3/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Peristiwa penikaman berujung kematian itu bermula saat J memergoki dua orang hendak mencuri besi di sebuah gereja di Jalan Sukarela Barat, Percut Sei Tuan pada Kamis (2/9/2021).
Baca Juga:PANAS! Sarekat Islam Sebut PKI Atheis usai Dituduh Maling Uang Rakyat
J yang saat itu bekerja sebagai penjaga malam langsung mengejar kedua pelaku, namun yang tertangkap hanya A.
Kemudian ia menikam A menggunakan pisau yang dibawa oleh para pencuri tersebut.
"A tertikam di bagian dada dan bahunya langsung tewas seketika," ujarnya.
Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menuju ke lokasi untuk mengevakuasi jenazah A dan melakukan penyelidikan serta menangkap J untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif J (membunuh) karena spontan memergoki aksi pencurian," katanya.
Baca Juga:Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, 28 Kg Sabu Disita
Ia menyebut bahwa saat ini J sudah ditahan di Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk proses hukum lebih lanjut. (ANTARA)