Ini Keajaiban yang Dialami Gus Nur saat Dipenjara di Rutan Bareskrim

Gus Nur mengalami sebuah keajaiban ketika mendekam di balik jeruji besi.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 07:10 WIB
Ini Keajaiban yang Dialami Gus Nur saat Dipenjara di Rutan Bareskrim
Iustrasi Sugi Nur alias Gus Nur saat dijebloskan ke tahanan. Gus Nur ceritakan keajaiban yang dialami saat dipenjara. [Foto: Facebook]

SuaraLampung.id - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur bebas dari penjara setelah mendekam selama 10 bulan di Rutan Bareskrim Polri. 

Gus Nur bebas karena masa hukuman pidana penjaranya sudah habis. 

Gus Nur dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan pada 30 Maret 2021.

Setelah 10 bulan menjalani hukuman pidananya, Gus Nur akhirnya dibebaskan. 

Baca Juga:Gus Nur Bebas, Giliran Ustadz Yahya Waloni Ditangkap

Kasus ini sebenarnya belum berkekuatan hukum tetap karena masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Bebas dari penjara, Gus Nur menceritakan kisahnya selama berada di dalam penjara. 

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, terdakwa perkara ujaran kebencian membacakan pledoi atau pembelaan terhadap tuntutan dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (29/3/2021). [Suara.com/Arga]
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, terdakwa perkara ujaran kebencian membacakan pledoi atau pembelaan terhadap tuntutan dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (29/3/2021). [Suara.com/Arga]

Gus Nur mengalami sebuah keajaiban ketika mendekam di balik jeruji besi. 

Gus Nur menceritakan dulu ia membeli lahan seharga Rp 450 juta namun baru dibayar separuh. Notaris meminta Gus Nur untuk melunasi nanti ketika sertifikat sudah jadi. Tersisa Rp 175 juta yang harus Gus Nur lunasi.

Seminggu sebelum ditangkap, Gus Nur mendapat telepon dari notaris memberitahu bahwa sertifikat, IMB sudah jadi. Notaris meminta Gus Nur untuk melunasi kekurangannya sebesar Rp 175 juta.

Baca Juga:Bantah Disebut Pemecah Belah Umat, Gus Nur: Indonesia Makin Kacau Saat Dia Dipenjara

Gus Nur lalu berupaya mencari uang untuk melunasi kekurangan pembayaran lahan. Namun hasilnya nihil. 

"Usaha kemana-mana, ikhtiar kemana belum ada hasil. Terus ditangkap itu saya," kata Gus Nur dikutip dari YouTube Mimbar Tube. 

Mencari uang sebesar Rp 175 tidak mudah. Apalagi saat itu Gus Nur tidak punya uang sebesar itu. 

Begitu dipenjara, pikiran Gus Nur hanya satu yaitu mengenai tanah yang belum lunas. Gus Nur hanya bisa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan jalan keluar untuk melunasi tanah yang dibeli.

Gus Nur ditangkap di rumahnya (@MurtadhaOne1)
Gus Nur ditangkap di rumahnya (@MurtadhaOne1)

Tiba-tiba istri Gus Nur ditelepon orang Singapura yang mengaku sebagai jamaah Gus Nur. Orang Singapura ini mengaku hanya melihat ceramah Gus Nur di YouTube. 

"Ga pernah ketemu saya. Ndak ada hubungan sama bisnis saya. Dia bukan pelanggan madu saya. Dia ga pernah beli dagangan saya. Ga pernah ketemu," kata Gus Nur. 

Orang Singapura itu menanyakan apakah Gus Nur memiliki utang. Awalnya istri Gus Nur menjawab tidak ada. 

Sang istri lalu bercerita ke Gus Nur yang masih mendekam di penjara. Gus Nur meminta istrinya untuk menjawab jujur saja mengenai kondisi mereka saat itu yang punya utang melunasi tanah. 

Saat orang Singapura itu menelepon kembali, istri Gus Nur menceritakan bahwa Gus Nur memiliki tanggungan di notaris sebesar Rp 175 juta. 

Tanpa dinyana, orang Singapura itu mentransfer uang Rp 175 juta lebih. Uang itu lalu digunakan untuk melunasi utang pembelian tanah. 

Hanya dalam waktu 35 hari dalam tahanan, Gus Nur mampu melunasi utang ratusan juta rupiah. 

"Tubuh bisa dipenjara tapi doa ga mungkin bisa dipenjara," kata Gus Nur kepada para jamaahnya. 

Selama 10 bulan berada di penjara, Gus Nur mengaku biaya pesantrennya sebesar Rp 20 juta lancar. Itu semua kata dia merupakan rizki tak disangka-sangka dari Allah SWT karena kekuatan doa. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini