Hina Islam dan Nabi Muhammad SAW, MUI Desak Polisi Tangkap Muhammad Kece

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali mendesak Polri untuk menangkap pemilik akun Youtube Muhammad Kece. Pernyataan Muhammad Kece dinilai telah menghina Islam.

Riki Chandra
Minggu, 22 Agustus 2021 | 18:27 WIB
Hina Islam dan Nabi Muhammad SAW, MUI Desak Polisi Tangkap Muhammad Kece
MUI meminta Polisi untuk segera menangkap Muhammad Kece. (Youtube/Muhammad Kece)

"Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis," ujar Kece.

Usai mendapatkan kecaman dari MUI, Muhammad Kece akhirnya buka suara.

Ia langsung melakukan siaran langsung di kanal Youtube-nya.

"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI," ungkapnya.

Baca Juga:Hina Rasulullah, MUI Koordinasi dengan Polisi untuk Menangkap Muhammad Kece

Surat yang dimaksud ialah surat Al-Jinn. Ayat 19 dalam surat tersebut berbunyi sebagai berikut.

"Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya,".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini