Jenderal Pranoto Pejuang Kemerdekaan, 15 Tahun Dicampakkan ke Tahanan tanpa Pengadilan

Jenderal Pranoto adalah salah satu pejuang kemerdekaan Indonesia

Wakos Reza Gautama
Senin, 16 Agustus 2021 | 07:20 WIB
Jenderal Pranoto Pejuang Kemerdekaan, 15 Tahun Dicampakkan ke Tahanan tanpa Pengadilan
Jenderal Pranoto Reksosamodra. [Repro Buku Catatan Jenderal Pranoto Reksosamodra]

Pranoto lalu pamit kepada keluarganya berangkat ke tempat penahanannya di satu rumah di Kompleks Perumahan Korps Polisi Militer. 

Di tempat itu, Pranoto melihat tahanan lain seperti Laksamana Sri Mulyono Herlambang dan Bung Tomo, tokoh 10 November 1945. 

Selama di penahanan, Pranoto diinterogasi terkait keterlibatannya dengan PKI. Pemeriksa tidak mampu membuktikan keterlibatan dirinya. Pada 7 Maret 1966, status penahanan Pranoto diubah menjadi tahanan rumah. 

Dua tahun lamanya Pranoto menjalani status sebagai tahanan rumah. Ia mengira masalah ini sudah selesai. Tanpa diduga, pada 4 Maret 1969, keluar lagi surat penahanan terhadap dirinya. Kali ini Pranoto ditahan di Inrehab Nirbaya. 

Baca Juga:Album Checkmate ITZY Susul Catatan Manis BLACKPINK dan aespa

Pranoto pernah diinterogasi beberapa kali namun tidak pernah ada berita acara pemeriksaan. Pada 18 Desember 1979, Pranoto dipindahkan ke Rumah Tahanan Militer Budi Utomo.

Selama ditahan tahun 1970-1975, Pranoto menerima gaji skorsing sebesar Rp 7 ribu setiap bulan. Mulai tahun 1975 Pranoto tidak lagi menerima gaji sepeserpun.

Sejarawan Asvi Warman Adam meminta pemerintah merehabilitasi Mayjen Pranoto Reksosamodra dan membayar kompensasi gaji yang tidak pernah dibayar selama ia ditahan. 

"Nama baik Pranoto Reksosamodra perlu dipulihkan," tulis Asvi dalam pengantar Buku Catatan Jenderal Pranoto Reksosamodra Dari RTM Boedi Oetomo Sampai Nirbaya".

Baca Juga:Istri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Dijadwalkan Hadiri Peluncuran Program 'Aku Sedulurmu'

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini