TNI AD Hapus Tes Keperawanan, Ini Alasan KSAD Jenderal Andika Perkasa

Tes keperawanan dalam rekrutmen prajurit TNI AD adalah aturan pemeriksaan genital atau kelamin

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 08:33 WIB
TNI AD Hapus Tes Keperawanan, Ini Alasan KSAD Jenderal Andika Perkasa
Ilustrasi KSAD Jenderal Andika Perkasa. KSAD Jenderal Andika Perkasa menegaskan TNI AD menghapus tes keperawanan bagi perempuan calon prajurit TNI AD. [Foto: Hops.id]

“Sudah sejak Mei lalu, mulai diterapkan dalam seleksi penerimaan Bintara di setiap Kodam,” kata Jenderal Andika usai meninjau dan berbincang dengan prajurit TNI-AD dan US Army peserta Latihan Bersama Garuda Shield di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Amborawang, Samboja, 40 km utara Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (12/8/2021) dikutip dari ANTARA.

Bintara adalah jenjang dimana calonnya harus lulusan SMA atau sederajat, dengan usia rata-rata 18 tahun, dan lulus menjalani pendidikan di Sekolah Calon Bintara (Secaba) yang berlangsung selama 5 bulan di Resimen Induk Kodam (Rindam) yang ada di setiap Kodam.

Khusus untuk calon prajurit wanita, setelah lulus seleksi di Kodam, maka akan menjalani Secaba di Pusat Pendidikan Korps Wanita Angkatan Darat (Pusdik Kowad) di Bandung. Lulusan Secaba akan berpangkat sersan dua.

Kasad Andika melanjutkan penghapusan tes keperawanan tidak hanya bagi calon prajurit, tapi juga sudah tidak diberlakukan lagi untuk calon istri dari prajurit pria yang mengajukan izin menikah.

Baca Juga:Dianggap Diskriminasikan Perempuan, Komisi I DPR Dukung KSAD TNI Hapus Tes Keperawaan

“Kalau prajurit kita sudah memilih, ya sudah. Emang kita mau ngapain,” seloroh KSAD. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini