TNI AD Hapus Tes Keperawanan, Ini Alasan KSAD Jenderal Andika Perkasa

Tes keperawanan dalam rekrutmen prajurit TNI AD adalah aturan pemeriksaan genital atau kelamin

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 08:33 WIB
TNI AD Hapus Tes Keperawanan, Ini Alasan KSAD Jenderal Andika Perkasa
Ilustrasi KSAD Jenderal Andika Perkasa. KSAD Jenderal Andika Perkasa menegaskan TNI AD menghapus tes keperawanan bagi perempuan calon prajurit TNI AD. [Foto: Hops.id]

SuaraLampung.id - TNI AD tidak lagi mengadakan tes keperawanan bagi perempuan yang ingin menjadi prajurit TNI AD.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan pihaknya meniadakan tes keperawanan bagi perempuan calon prajurit TNI AD sejak Mei lalu. 

Tes keperawanan dalam rekrutmen prajurit TNI AD adalah aturan pemeriksaan genital atau kelamin, khususnya bagian dalam dari vagina dan cervix (rahim) untuk calon prajurit wanita.

Tes tersebut untuk melihat kondisi hymen (selaput dara) apakah masih sempurna atau ruptured (sobek) seluruhnya ataupun sobek sebagian, adalah bagian dari perubahan untuk kemajuan yang diterapkan Angkatan Darat.

Baca Juga:Dianggap Diskriminasikan Perempuan, Komisi I DPR Dukung KSAD TNI Hapus Tes Keperawaan

Dalam kesempatan lain, KSAD menyebutkan, tes tersebut dianggap tidak lagi memiliki relevansi terhadap tujuan pendidikan militer.

"Karena itu, yang tidak ada lagi hubungannya tidak perlu lagi," tegasnya.

Sebaliknya, sejumlah tes seperti buta warna, apakah calon mengidap penyakit atau kelainan yang bisa mengancam jiwa, justru semakin rinci dan ketat.

Untuk tes buta warna misalnya, kini selain menggunakan metode tes Ishira, juga ditambah tes Hardy-Rand-Rittler. Dengan dua tes buta warna, buta warna sebagian yang juga lazim diderita di Indonesia, bisa terdeteksi.

Dengan pemeriksaan kesehatan yang relevan namun lebih ketat itu diharapakan lolos calon prajurit yang memiliki kesamaptaan (kesempurnaan, ketangguhan) jasmani yang terbaik untuk dibina menjadi prajurit yang mumpuni.

Baca Juga:Oknum Militer Daerah Tilep Dana Siswa Untuk Kepentingan Pribadi, Jenderal Andika Murka

Penghapusan tes keperawanan di tubuh TNI AD sudah berlangsung sejak Mei.

“Sudah sejak Mei lalu, mulai diterapkan dalam seleksi penerimaan Bintara di setiap Kodam,” kata Jenderal Andika usai meninjau dan berbincang dengan prajurit TNI-AD dan US Army peserta Latihan Bersama Garuda Shield di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Amborawang, Samboja, 40 km utara Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (12/8/2021) dikutip dari ANTARA.

Bintara adalah jenjang dimana calonnya harus lulusan SMA atau sederajat, dengan usia rata-rata 18 tahun, dan lulus menjalani pendidikan di Sekolah Calon Bintara (Secaba) yang berlangsung selama 5 bulan di Resimen Induk Kodam (Rindam) yang ada di setiap Kodam.

Khusus untuk calon prajurit wanita, setelah lulus seleksi di Kodam, maka akan menjalani Secaba di Pusat Pendidikan Korps Wanita Angkatan Darat (Pusdik Kowad) di Bandung. Lulusan Secaba akan berpangkat sersan dua.

Kasad Andika melanjutkan penghapusan tes keperawanan tidak hanya bagi calon prajurit, tapi juga sudah tidak diberlakukan lagi untuk calon istri dari prajurit pria yang mengajukan izin menikah.

“Kalau prajurit kita sudah memilih, ya sudah. Emang kita mau ngapain,” seloroh KSAD. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini