SuaraLampung.id - Kasus harian COVID-19 di Provinsi Lampung bertambah 430 kasus pada Rabu (11/8/2021). Penambahan terbanyak berasal dari Bandar Lampung sebanyak 75 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana mengatakan, dengan penambahan 430 pasien positif COVID-19 total kasus di Lampung hingga kini mencapai 40.737.
Selain Bandar Lampung penambahan pasien COVID-19 berasal dari 14 kabupaten/kota lainnya.
Yakni Lampung Tengah 67 orang dan Lampung Timur 54 orang, Lampung Barat 32 orang, Pringsewu 30 orang, Lampung Utara 26 orang dan Way Kanan 25 orang.
Baca Juga:Pemprov Sumut Imbau Masyarakat Rayakan HUT RI Secara Digital
Selanjutnya, Kota Metro menyumbangkan 25 kasus harian COVID-19, Kabupaten Lampung Selatan 23 orang, Tanggamus 20 orang, Pesawaran 17 orang, Mesuji 11 orang, Tulang Bawang sembilan orang, Tulang Bawang Barat delapan orang dan Pesisir Barat delapan orang.
Reihana menyebutkan dari tambahan 430 pasien positif COVID-19 tersebut, 333 orang merupakan kasus baru dan 97 lainnya hasil dari penelusuran (tracing).
Kemudian pasien yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 257 orang dan 173 orang sisanya dirawat di rumah sakit rujukan setempat.
Sementara itu,untuk kasus kematian akibat COVID-19 di Lampung juga mengalami penambahan 66 pasien sehingga total orang yang meninggal dunia karena terinfeksi virus corona hingga kini berjumlah 2.823 orang.
Dia menyebutkan kasus kematian COVID-19 tersebut masing-masing berasal dari Bandar Lampung 14 orang, Lampung Tengah 19 orang, Lampung Timur sembilan orang, Pringsewu enam orang, Lampung Utara lima orang dan Tanggamus tiga orang, Pesawaran tiga orang, Metro dua orang, Tulang Bawang 3 orang, Lampung Selatan satu orang, Tulang Bawang Barat satu orang dan Way Kanan satu orang.
Baca Juga:Pemkab Malang Menyiapkan Data Jelang Evaluasi Menkes RI Terkait Penanganan Covid-19
"Sedangkan kasus sembuh dari COVID-19 di Lampung secara keseluruhan berjumlah 31.832 orang setelah 541 orang dinyatakan sembuh dari virus corona," katanya dikutip dari ANTARA.
Berdasarkan Data Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, status zona penyebaran COVID-19 di provinsi ini mengalami perubahan atau pergeseran warna sebaran.
Terdapat empat daerah terlepas dari zona merah ke zona oranye, yakni Metro, Lampung Tengah, Lampung Barat dan Pesisir Barat. Namun sebaliknya Way Kanan dan Mesuji yang sebelumnya berzona oranye sekarang masuk ke zona merah sebaran COVID-19.
Dengan demikian, dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, 11 wilayah memilki zona sebaran COVID-19 berwarna merah, yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Timur, Waykanan, Mesuji, Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat.
Sementara itu, empat daerah yang memiliki zona sebaran COVID-19 berwarna oranye Lampung Barat, Pesisir Barat, Lampung Tengah dan Metro. (ANTARA)