Napi Bandar Narkoba Berisiko Tinggi di Lampung Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan

Para napi dari seluruh Lapas di Lampung yang dipindah ke Lapas Nusa Kambangan

Wakos Reza Gautama
Kamis, 05 Agustus 2021 | 09:09 WIB
Napi Bandar Narkoba Berisiko Tinggi di Lampung Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan
napi bandar narkoba di Lampung dipindah ke Lapas Nusa Kambangan, Rabu (4/8/2021). [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Sebanyak 19 napi high risk (berisiko tinggi) dari seluruh Lapas di Lampung dipindah ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (4/8/2021) malam. 

Para napi dari seluruh Lapas di Lampung yang dipindah ke Lapas Nusa Kambangan adalah pengendali aktif narkoba dan bandar narkoba yang termasuk dalam narapidana high risk (risiko tinggi).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung, Kadivpas Lampung, Kalapas, dan Karutan Wilayah Lampung.

Tak main-main, kegiatan pemindahan narapidana ke Lapas yang memiliki pengamanan super maksimum ini merupakan Komitmen dari Divisi Pemasyarakatan dan Jajaran, untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Lapas/Rutan.

Baca Juga:Kasus Kematian COVID-19 di Lampung Naik Lebih dari 50 Persen

"Kami tidak main main, akan memindahkan dan mengirim Narapidana ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan bagi Bandar dan pengendali narkoba," kata Kadivpas Lampung, Farid Junaedi dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Dalam kesempatan itu juga, Plt. Kakanwil Lampung, Iwan Santoso, memberikan motivasi kepada petugas untuk terus berkomitmen perang melawan narkoba.

"Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas/Rutan. Untuk petugas Lapas yang bermain narkoba akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku dan akan kami kirim ke Nusa Kambangan," ucap Iwan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini