Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Perawat Puskesmas Kedaton, Ini Kata Kuasa Hukum

polisi menetapkan tiga tersangka pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Rendi Kurniawan.

Wakos Reza Gautama
Minggu, 01 Agustus 2021 | 08:15 WIB
Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Perawat Puskesmas Kedaton, Ini Kata Kuasa Hukum
Sujarwo (tengah) kuasa hukum Awang, terduga pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton.Sujarwo berharap kasus pengeroyokan perawat puskesmas Kedaton berakhir damai. [Lampungpro.co]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini