SuaraLampung.id - Kasus COVID-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah.
Data Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung mencatat ada penambahan sebanyak 441 kasus COVID-19 di hari Rabu (21/7/2021).
"Penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 ada 441 orang, sehingga total 29.519 kasus," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Penambahan kasus COVID-19 berasal dari 13 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
Baca Juga:Mobil Vaksinasi Keliling Polda Lampung Beroperasi ke Tiga Kawasan
Rinciannya ada 102 kasus positif COVID-19 di Kota Bandar Lampung, 17 kasus di Kota Metro, 61 kasus di Kabupaten Pringsewu, 20 kasus di Pesawaran, Tulangbawang 10 kasus, dan Tulangbawang Barat 13 kasus.
Selanjutnya, 23 orang di Lampung Utara, 39 orang di Lampung Tengah, 78 orang di Lampung Selatan, 2 orang di Lampung Timur, Lampung Barat 36 orang, Tanggamus 33 orang, dan Pesisir Barat 7 orang.
Kasus meninggal dunia akibat COVID-19 di Lampung juga bertambah 36 orang sehingga total 1.670 orang.
Rinciannya 5 kasus di Kota Bandar Lampung, 2 kasus di Kota Metro, 7 kasus di Kabupaten Pringsewu, dan 5 kasus di Pesawaran.
Lalu ada penambahan 2 kasus kematian di Lampung Utara, 4 kasus di Lampung Tengah, 3 kasus di Lampung Selatan, 1 kasus di Way Kanan, 1 kasus di Tulangbawang, 5 kasus di Tulangbawang Barat dan 1 kasus di Pesisir Barat.
Baca Juga:Tiga Wilayah di Bandar Lampung Jadi Sasaran Mobil Vaksinasi Keliling
Selain kasus terkonfirmasi positif COVID-19 adapula penambahan pada kasus suspek 57 orang, dan 31 kasus probable.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah terjadi pula perubahan zona risiko persebaran COVID-19.
Kini ada lima daerah berzona merah yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, Lampung Timur, dan Lampung Utara.
Sedangkan 10 kabupaten lain di Lampung berzona risiko jingga (oranye).