SuaraLampung.id - Seorang wanita ditolak masuk ke tempat vaksinasi Covid-19.
Petugas melarang wanita ini masuk ke tempat vaksinasi Covid-19 hanya karena pakaian.
Wanita ini menggunakan pakaian yang dilarang oleh aturan setempat untuk dikenakan saat masuk ke tempat vaksinasi Covid-19.
Melansir World of Buzz, insiden tersebut terjadi di Kompleks Masyarakat Penyayang di Georgetown Penang, Malaysia.
Baca Juga:4 Cara agar Pasien Isoman Cepat Pulih
Lewat unggahan Twitter, seorang pria membagikan bahwa pacarnya mendapat perlakuan tak mengenakkan. Saat itu, sang pacar bertugas mengantar bibinya untuk mendapat vaksin.
Namun, pacar pria ini malah dihentikan oleh petugas keamanan. Ia juga sempat tak diizinkan masuk karena memakai rok di atas lutut yang tidak sesuai dengan dress code.
"Kenapa ada dress code untuk pusat vaksin di Kompleks Masyarakat Penyayang di Penang?" cuit pria ini lewat akun @penangstrays dilansir dari Suara.com.

"Pacarku awalnya ditolak masuk, tapi kemudian diizinkan setelah berbicara pada kepala petugas keamanan di sana (Mr. Yeoh) yang merupakan atasan dua pria ini."
Sang pria lantas membagikan foto aturan dress code di tempat vaksin yang didatangi sang pacar. Aturan tersebut juga sudah disetujui oleh Pejabat Kesehatan setempat.
Baca Juga:Merah! Hampir Seluruh Daerah di Jatim Rawan Penyebaran Covid-19
Pada foto tersebut, terlihat jika warga yang hendak divaksin harus datang dengan pakaian formal atau tertutup.
- 1
- 2