Soroti PPKM Darurat di Bandar Lampung, Kapolda Lampung: Pro Kontra Pasti Ada

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno bicara mengenai PPKM Darurat di Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Kamis, 15 Juli 2021 | 09:59 WIB
Soroti PPKM Darurat di Bandar Lampung, Kapolda Lampung: Pro Kontra Pasti Ada
Ilustrasi Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno. Kapolda Lampung dukung PPKM DArurat di Bandar Lampung. [Lampungpro.co/Humas Polda Lampung]

SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mendukung penuh pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Bandar Lampung

Pelaksanaan PPKM Darurat di Bandar Lampung, kata Irjen Hendro, adalah konsekuensi kota besar yang dikelilingi kota kecil. 

Ia menyebutkan,  Pemerintah Kota Bandar Lampung, merupakan leading sektor sekaligus penanggung jawab pelaksanaan PPKM Darurat, harus secara bersama sama dengan TNI-Polri, guna menyosialisasikan kepada masyarakat kota ini, terkait aturan PPKM tersebut.

Menurutnya,  pro dan kontra terkait aturan PPKM Darurat di masyarakat pasti ada. Namun PPKM ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVIS-19 di Kota Bandar Lampung, yang saat ini kasusnya terus naik. 

Baca Juga:PPKM Darurat Anak Airlangga Malah ke Luar Negeri, Netizen: Enak Banget Ya Anak Pejabat

"Seperti kita ketahui bahwa pandemi COVID-19, adalah bencana nasional non alam, dimana keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah yang utama," ujar Hendro, Rabu (14/7/2021) dilansir dari ANTARA. 

Ia mengajak Wali Kota Bandar Lampung bersama forkopimda setempat untuk selalu menyosialisasikan PPKM Darurat ini kepada masyarakat dan petugas satgas yang bertugas di lapangan, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada saat penerapan PPKM Darurat.

"Instruksi dari Mendagri yang dikeluarkan ini agar dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten, sehingga diharapkan dapat mengurangi mobilitas masyarakat," kata dia.

Kemudian, Kapolda pun meminta masyarakat agar mendukung pelaksanaan PPKM Darurat ini, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, menaati peraturan serta mematuhi jam operasional buka tutup pertokoan dan tempat makan.

"Kebijakan Ini demi menjaga keselamatan dan kesehatan bersama, kita semua ingin sehat dan normal kembali. Jika sudah kembali maka kita bisa bersama-sama lagi membangun ekonomi Bandarlampung dan Lampung," tambah dia. (ANTARA)

Baca Juga:Catat! Syarat Masuk ke Kota Bandung selama PPKM Darurat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini