SuaraLampung.id - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap "polymerase chain reaction" (PCR).
"Dari hasil swab PCR, benar saya positif," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Selasa dilansir dari ANTARA.
Ali mengatakan kondisinya saat ini masih stabil dengan gejala batuk dan pilek ringan.
"Alhamdulillah saya masih stabil, gejala batuk pilek ringan saja, doakan ya," kata dia.
Baca Juga:Gedung Merah Putih Dihantam Corona, Giliran Jubir KPK Positif Covid-19
Ali mengatakan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. Ia meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.
"Saat ini isoman (isolasi mandiri) di rumah. Tetap jaga prokes (protokol kesehatan) ketat dan kesehatan," kata Ali.
Sebelumnya diinformasikan, Wakil Ketua Komisi KPK Nurul Ghufron juga terkonfirmasi positif COVID-19.
"Iya, hasil tes PCR (polymerase chain reaction) saya positif COVID-19. Mohon doanya semoga segera pulih kembali. Menurut dokter, kondisi paru-paru saya sedang ringan. Untuk keamanan lebih baik isoman (isolasi mandiri) di rumah," kata Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/6).
Ia mengungkapkan bahwa kondisinya saat ini stabil meskipun mengalami sesak napas dan meriang.
Baca Juga:Terpidana Korupsi, Eks Anggota DPR Musa Zainuddin Setor Uang Pengganti ke KPK Rp 5 Miliar
"Alhamdulillah stabil hanya sesak napas dan meriang-meriang. Mohon doanya semoga segera pulih kembali," ucap Ghufron.