Polisi Tembak Mati Perampok di Lampung Tengah, Ini Jejak Kejahatan Pelaku

pelaku merampok toko emas di Padang Ratu, Lampung Tengah, hingga korban bernama Handoyo tertembak.

Wakos Reza Gautama
Minggu, 23 Mei 2021 | 10:40 WIB
Polisi Tembak Mati Perampok di Lampung Tengah, Ini Jejak Kejahatan Pelaku
Aparat Polres Lampung Tengah tembak mati perampok. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Seorang perampok ditembak mati petugas Polres Lampung Tengah. Perampok berinisial ES alias Jarwo (41) ditembak mati karena melakukan perlawanan saat ditangkap, Jumat (21/5/2021). 

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, pelaku ini ditembak karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan di rumah istri mudanya di Desa Tempuran, Trimurjo, Lampung Tengah.

Saat dikepung, pelaku berlari ke samping rumah dan mengeluarkan senjata api, untuk melawan anggota yang melakukan penyergapan.

"Petugas dengan sigap langsung melakukan tindakan tegas terukur dan dapat dilumpuhkan. Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan, namun nyawanya tidak dapat tertolong," kata AKBP Popon Ardianto Sunggoro dalam keterangannya, Sabtu (22/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Baca Juga:Dor! Pria di Pademangan Ditembak Komplotan Perampok Siang Tadi

Ada pun catatan kejahatan yang dilakukan pelaku ini dikenal sadis terhadap korbannya. Pertama pelaku merampok toko emas di wilayah Padang Ratu pada Oktober 2012, hingga korban bernama Handoyo tertembak.

Pelaku juga terlibat perampokan mobil boks di Jalan Tanjung Jaya, Bangun Rejo dengan korban Budi Faharjo, warga Megelangan, Metro. Dari perampokan itu, pelaku berhasil menggondol uang Rp100 juta.

"Setelah itu, pelaku juga merampok toko Multim M di Punggur dan merampas uang Rp38 juta pada Maret 2021. Dalam aksinya di Punggur ini, pelaku kepergok pemilik yang diam-diam merekam aksi pelaku, naasnya pelaku ini identitasnya tertinggal di toko," ujar Popon.

Pelaku ini dikenal licin dan kerap berpindah-pindah tempat, hingga menyulitkan petugas kepolisian. Dalam aksinya, ES ini bersama tiga orang lainnya yang juga residivis dan hingga kini masih buron dalam pengejaran.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan senjata api rakitan jenis revolver warna stainless, dengan empat butir amunisi aktif kaliber 5,56. Polisi juga menyita KTP, kartu ATM, hingga sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatannya di Bangun Rejo.

Baca Juga:Pria di Pademangan Ditembak Komplotan Perampok, Uang Rp 25 Juta Raib

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini