Penyelundupan atau pengiriman Benur secara illegal melanggar ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Permen KP 12/2020 dan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan.
TNI AL Lampung Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 27 Miliar
Benih lobster itu ditemukan di dalam 10 boks yang diangkut mobil truk engkel di Tol Terbanggi BEsar
Wakos Reza Gautama
Selasa, 18 Mei 2021 | 10:25 WIB

BERITA TERKAIT
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
17 April 2025 | 19:36 WIB WIBREKOMENDASI
News
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
17 April 2025 | 20:09 WIB WIBTerkini
news | 12:54 WIB
news | 15:19 WIB
news | 11:06 WIB
lifestyle | 21:18 WIB
news | 15:27 WIB