TNI AL Lampung Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 27 Miliar

Benih lobster itu ditemukan di dalam 10 boks yang diangkut mobil truk engkel di Tol Terbanggi BEsar

Wakos Reza Gautama
Selasa, 18 Mei 2021 | 10:25 WIB
TNI AL Lampung Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 27 Miliar
TNI AL Lampung gagalkan penyelundupan benih lobster di Tol Terbanggi Besar. [Lampungpro.co]

Penyelundupan atau pengiriman Benur secara illegal melanggar ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Permen KP 12/2020 dan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini