Terima SE Menaker Soal THR, Ini Langkah Pemprov Lampung

Menaker Ida meminta perusahaan membayar THR seminggu sebelum Hari Raya kepada para pekerjanya.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 13 April 2021 | 14:10 WIB
Terima SE Menaker Soal THR, Ini Langkah Pemprov Lampung
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Pemprov Lampung tindaklanjuti SE Menaker soal THR. [Shutterstock]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi para pekerja. 

Diketahui Menaker Ida Fauziyah mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Surat edaran itu ditujukan kepada para kepala daerah. Dalam surat edaran itu, Menaker Ida meminta perusahaan membayar THR seminggu sebelum Hari Raya kepada para pekerjanya. 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto mengaku pihaknya sudah menerima surat edaran dari Menaker tersebut. 

Baca Juga:DPR Minta Pemerintah Pastikan Pekerja Dapat THR Sesuai Aturan

"Terkait hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya tahun 2021 telah diatur dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan," ujar Fahrizal dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com. 

Sekdaprov Fahrizal juga meminta kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu yang juga hadir dalam kesempatan yang sama untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut ke Dinasker Kabupaten/Kota, serta perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Lampung.

"Sosialisasikan perihal THR kepada seluruh pelaku kepentingan," ujarnya. 

Sedangkan terkait UMSK 2021, Sekdaprov Fahrizal mengarahkan untuk melakukan pemantauan dan pembinaan ke perusahaan-perusahaan di seluruh Kabupaten/Kota.

Baca Juga:DPR: Pemerintah Harus Pastikan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak