SuaraLampung.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan lintas Sumatera (jalinsum) KM 48-49 Dusun Way Arong, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Minggu (11/4/2021) malam.
Kecelakaan di jalinsum Kalianda Lampung Selatan ini melibatkan motor Suzuki Satria Fu tanpa plat nomor dengan mobil Suzuki APV dengan plat nomor BE 1073 YR.
Akibat kecelakaan ini, pengendara motor atas nama Sukri (26) tewas di tempat. Sukri merupakan warga Desa Suka Marga, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Kanit Laka Polres Lampung Selatan Iptu Ilham Efendi mengatakan, kecelakaan terjadi saat Sukri yang mengendarai motor dalam kecepatan tinggi tidak menyalakan lampu utama kendaraan.
Baca Juga:Niat Goyang Tiktok, Pemotor Kesakitan di Atas Kap Mobil
Tanpa lampu, Sukri mengendarai motor dengan mengambil ke tengah jalan sebelah kanan. Saat bersamaan dari arah berlawanan melintas mobil APV yang dikemudikan Nuruh Hidayah.
"Tabrakan tak bisa terhindarkan. Motor Sukri terpental beberapa meter," ujar Ilham, Senin (12/4/20201) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sukri tewas di tempat dengan luka robek pada bagian wajah, luka robek pada bagian kepala, patah tulang kaki sebelah kanan, luka lecet, dan memar pada bagian dada.
Sementara pengendara mobil APV Nurul Hidayah tidak mengalami luka. Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu diamankan Poslantas Polres Lampung Selatan.
Kepala Desa Merak Belantung, Joni Arizon, saat dikonfirmasi perihal kecelakaan di desanya tersebut membenarkan bahwa terjadi kecelakaan dan pengendara motor tewas di lokasi, dan perkara tersebut ditangani pihak Lantas Polres Lampung Selatan.
Baca Juga:Eros Djarot Kecelakaan, Mobil Tertimpa Pohon Besar