Salat Tarawih Diperbolehkan di Masjid, Eva Dwiana Tempatkan Satgas Covid-19

Eva Dwiana mempersilakan umat Islam di Bandar Lampung melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid

Wakos Reza Gautama
Selasa, 06 April 2021 | 16:15 WIB
Salat Tarawih Diperbolehkan di Masjid, Eva Dwiana Tempatkan Satgas Covid-19
Ilustrasi Salat Tarawih. Wali Kota Bandar Lampung akan tempatkan personel Satgas Covid-19 di masjid untuk jaga protokol kesehatan saat salat tarawih. [ANTARA FOTO/Rahmad]

SuaraLampung.id - Kementerian Agama memperbolehkan pelaksanan ibadah salat tarawih berjamaah di musala dan di masjid. Hal senada diutarakan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Eva Dwiana mempersilakan umat Islam di Bandar Lampung melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid. Namun Eva mengingatkan agar jemaah mematuhi protokol kesehatan. 

"Tarawih tetap boleh dilakukan, tapi harus pakai prokes karena masih dalam masa pandemi COVID-19," kata Wali Kota Eva Dwiana, Selasa (6/4/2021) dilansir dari ANTARA.

Ia pun mengatakan bahwa untuk tetap menjaga pelaksanaan prokes di masjid-masjid saat Tarawih, pihaknya berencana menempatkan Satgas Covid-19 dengan melibatkan unsur masyarakat setempat.

Baca Juga:Masjid dengan Atmosfer Mirip Masjid Nabawi Ini Siap Gelar Salat Tarawih

"Permasalahan prokes ini tidak bisa kita kerja sendiri, tapi semua masyarakat harus bersama-sama menjaganya," kata dia pula.

Ketua II Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandar Lampung Yaumil Khoirul mengungkapkan bahwa segera menginformasikan kepada ormas-ormas Islam bahwa Shalat Tarawih dan Idul Fitri dapat dilaksanakan.

"Kami sebagai MUI akan sampaikan ini bahwa tidak ada maklumat yang menyatakan Shalat Tarawih di bulan Ramadan dan Shalat Idul Fitri dilarang, tentunya ini akan disambut baik oleh masyarakat dan ormas Islam di sini," kata dia lagi.

Namun begitu, lanjut dia, penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan harus tetap dilakukan, sehingga harapan Wali Kota daerah ini dapat masuk zona kuning atau pun hijau bisa tercapai.

"Mungkin yang sedikit sulit menjaga jarak itu di Shalat Jumat, namun kami menyarankan bila memang sudah tidak cukup di dalam jamaah bisa menggunakan halaman masjid untuk melaksanakan ibadahnya, sehingga tidak terjadi penumpukan yang berpotensi menyebarkan Covid-19," kata dia pula.

Baca Juga:Jokowi Izinkan Salat Tarawih dan Idul Fitri, Begini Respon Wagub DKI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak