Salat Tarawih dan Salat Id Diperbolehkan Berjamaah di Masjid, Ini Syaratnya

Kementerian Agama membolehkan pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid atau musala maupun salat Idul Fitri.

Wakos Reza Gautama
Senin, 05 April 2021 | 19:15 WIB
Salat Tarawih dan Salat Id Diperbolehkan Berjamaah di Masjid, Ini Syaratnya
Ilustrasi Salat Tarawih. Kemenag membolehkan salat tarawih dan salat Id berjamaah di masjid. [Inibalikpapan]

11. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan Covid-19 semakin melonjak berdasarkan pengumuman Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini