Elemen Geram Lampung Tuding Habib Rizieq Alami Diskriminasi di Persidangan

Geram Lampung menilai aparat hukum berlaku diskriminasi dalam persidangan terhadap Habib Rizieq

Wakos Reza Gautama
Selasa, 23 Maret 2021 | 14:53 WIB
Elemen Geram Lampung Tuding Habib Rizieq Alami Diskriminasi di Persidangan
Geram Lampung menggelar aksi di depan Kantor Kejati Lampung, Senin (23/3/2021). Dalam aksinya, massa menilai ada diskriminasi yang dialami Habib Rizieq dalam persidangan. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Elemen masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi Hukum (Geram) Lampung menyatakan dukungannya terhadap Habib Rizieq Shihab. 

Geram Lampung menilai aparat hukum berlaku diskriminasi dalam persidangan terhadap Habib Rizieq. Ini karena ada hak-hak Habib Rizieq sebagai terdakwa yang tidak dipenuhi.

Aspirasi ini disampaikan massa di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa (23/3/2021). Dalam aksinya, mereka meminta aparat hukum wajib menghargai sepenuhnya hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai terdakwa, tanpa adanya diskriminasi hukum sedikitpun yang memperlakukannya secara terhormat.

Mereka juga meminta untuk memberhentikan penghinaan dan kriminalisasi, terhadap ulama dan tokoh oposisi lainnya.

Baca Juga:Kukuh Penggal Kepala Ayah Kandung Lalu Ditenteng Keliling Kampung

"Kami juga meminta pihak kejaksaan, untuk membatalkan dakwaan terhadap Habib Rizieq Shihab, karena terjadi diskriminasi hukum. Kemudian kami meminta hakim, untuk membuat keputusan pembatalan kasus yang dikenakan, karena tidak dipenuhinya hak-hak terdakwa," kata orator aksi.

Selanjutnya mereka terus menuntut, untuk diusutnya secara tuntas, terbuka, dan aktor intelektual dibalik gugurnya enam pengawal HRS. Kemudian mereka juga menyerukan kepada umat, untuk tetap berjuang menegakkan keadilan dan melawan kedzoliman.

Diketahui Habib Rizieq menjadi terdakwa atas dua perkara sekaligus. Yaitu kasus kerumunan di Petamburan dan di Mega Mendung, Bogor. 

Dalam persidangan pihak Habib Rizieq menolak sidang secara virtual karena tidak sesuai dengan KUHAP. Mereka meminta sidang digelar secara tatap muka. Permintaan Habib Rizieq ini ditolak.

Baca Juga:Sidang Digelar Virtual, Kuasa Hukum Habib Rizieq Sebut Langgar Peraturan MA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak