SuaraLampung.id - Elemen masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi Hukum (Geram) Lampung menyatakan dukungannya terhadap Habib Rizieq Shihab.
Geram Lampung menilai aparat hukum berlaku diskriminasi dalam persidangan terhadap Habib Rizieq. Ini karena ada hak-hak Habib Rizieq sebagai terdakwa yang tidak dipenuhi.
Aspirasi ini disampaikan massa di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa (23/3/2021). Dalam aksinya, mereka meminta aparat hukum wajib menghargai sepenuhnya hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai terdakwa, tanpa adanya diskriminasi hukum sedikitpun yang memperlakukannya secara terhormat.
Mereka juga meminta untuk memberhentikan penghinaan dan kriminalisasi, terhadap ulama dan tokoh oposisi lainnya.
Baca Juga:Kukuh Penggal Kepala Ayah Kandung Lalu Ditenteng Keliling Kampung
"Kami juga meminta pihak kejaksaan, untuk membatalkan dakwaan terhadap Habib Rizieq Shihab, karena terjadi diskriminasi hukum. Kemudian kami meminta hakim, untuk membuat keputusan pembatalan kasus yang dikenakan, karena tidak dipenuhinya hak-hak terdakwa," kata orator aksi.
Selanjutnya mereka terus menuntut, untuk diusutnya secara tuntas, terbuka, dan aktor intelektual dibalik gugurnya enam pengawal HRS. Kemudian mereka juga menyerukan kepada umat, untuk tetap berjuang menegakkan keadilan dan melawan kedzoliman.
Diketahui Habib Rizieq menjadi terdakwa atas dua perkara sekaligus. Yaitu kasus kerumunan di Petamburan dan di Mega Mendung, Bogor.
Dalam persidangan pihak Habib Rizieq menolak sidang secara virtual karena tidak sesuai dengan KUHAP. Mereka meminta sidang digelar secara tatap muka. Permintaan Habib Rizieq ini ditolak.
Baca Juga:Sidang Digelar Virtual, Kuasa Hukum Habib Rizieq Sebut Langgar Peraturan MA