Elemen Geram Lampung Tuding Habib Rizieq Alami Diskriminasi di Persidangan

Geram Lampung menilai aparat hukum berlaku diskriminasi dalam persidangan terhadap Habib Rizieq

Wakos Reza Gautama
Selasa, 23 Maret 2021 | 14:53 WIB
Elemen Geram Lampung Tuding Habib Rizieq Alami Diskriminasi di Persidangan
Geram Lampung menggelar aksi di depan Kantor Kejati Lampung, Senin (23/3/2021). Dalam aksinya, massa menilai ada diskriminasi yang dialami Habib Rizieq dalam persidangan. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Elemen masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi Hukum (Geram) Lampung menyatakan dukungannya terhadap Habib Rizieq Shihab. 

Geram Lampung menilai aparat hukum berlaku diskriminasi dalam persidangan terhadap Habib Rizieq. Ini karena ada hak-hak Habib Rizieq sebagai terdakwa yang tidak dipenuhi.

Aspirasi ini disampaikan massa di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa (23/3/2021). Dalam aksinya, mereka meminta aparat hukum wajib menghargai sepenuhnya hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai terdakwa, tanpa adanya diskriminasi hukum sedikitpun yang memperlakukannya secara terhormat.

Mereka juga meminta untuk memberhentikan penghinaan dan kriminalisasi, terhadap ulama dan tokoh oposisi lainnya.

Baca Juga:Kukuh Penggal Kepala Ayah Kandung Lalu Ditenteng Keliling Kampung

"Kami juga meminta pihak kejaksaan, untuk membatalkan dakwaan terhadap Habib Rizieq Shihab, karena terjadi diskriminasi hukum. Kemudian kami meminta hakim, untuk membuat keputusan pembatalan kasus yang dikenakan, karena tidak dipenuhinya hak-hak terdakwa," kata orator aksi.

Selanjutnya mereka terus menuntut, untuk diusutnya secara tuntas, terbuka, dan aktor intelektual dibalik gugurnya enam pengawal HRS. Kemudian mereka juga menyerukan kepada umat, untuk tetap berjuang menegakkan keadilan dan melawan kedzoliman.

Diketahui Habib Rizieq menjadi terdakwa atas dua perkara sekaligus. Yaitu kasus kerumunan di Petamburan dan di Mega Mendung, Bogor. 

Dalam persidangan pihak Habib Rizieq menolak sidang secara virtual karena tidak sesuai dengan KUHAP. Mereka meminta sidang digelar secara tatap muka. Permintaan Habib Rizieq ini ditolak.

Baca Juga:Sidang Digelar Virtual, Kuasa Hukum Habib Rizieq Sebut Langgar Peraturan MA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak