SuaraLampung.id - Kukuh Prio Waskito, orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, memenggal kepala Slamet, ayah kandungnya sendiri hingga putus.
Peristiwa memilukan itu terjadi hari Senin (22/3) awal pekan ini, sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah membunuh, Kukuh menenteng kepala ayah kandungnya untuk diarak keliling kampung.
"Bapak saya mati," demikian teriak Kukuh sembari mengarak kepala sang ayah.
Baca Juga:Kronologis Anak Tebas Leher Bapak Sendiri, Tidak Diizinkan Untuk Menikah
Warga Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lamteng, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Seperti dikutip Suara.com dari Sinarlampung.co, Selasa (23/3/2021), warga yang menjadi saksi mata mengatakan Slamet pada siang itu sedang duduk santai di teras rumah mereka.
"Tiba-tiba Kukuh datang dari belakang dan langsung memenggal kepala Pak Slamet hingga terputus," kata warga.
Setelahnya, Kukuh mengambil kepala sang ayah dan mengaraknya berkeliling kampung.
Warga yang melihat peristiwa itu beramai-ramai memegang Kukuh. Mereka lantas menghubungi aparat kepolisian.
Baca Juga:Anak Tenteng Kepala Bapak Sendiri di Kampung Sendang Rejo Ternyata Gila
"Kukuh memang sudah lama mengalami gangguan jiwa. Sudah setahun terakhir begitu. Kalau mengamuk, sasarannya keluarga. Tapi kepada warga tidak berbahaya," kata warga.
Kapolsek Kalirejo Ajun Komisaris Edi Suhendra mengatakan, selama ini hubungan antara pelaku dan ayahnya harmonis.
Namun, karena merasa dirinya ingin disantet, pelaku menggorok leher ayahnya hingga putus.
"Dia menebas leher ayahnya pakai golok saat sedang makan di dapur sepulang dari sawah," kata Edi.
Kekinian, kata Edi, pelaku sudah ditangkap dan masih dalam pemeriksaan Reskrim Polsek Kalirejo. Motifnya untuk sementara karena pelaku merasa ingin diguna-guna oleh ayahnya.
"Daripada mati disantet oleh ayah, lebih baik saya duluan yang membunuhnya," ujar Edi menirukan ucapakan Kukuh saat interogasi.
Namun, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap penyebab pelaku tega membunuh ayah kandungnya dengan cara sadis. Pasalnya, dari informasi masyarakat pelaku mengalami gangguan jiwa.