Bantah Menhub Soal Mudik Lebaran, Wapres Ma'ruf Amin: Belum Diputuskan

Menurut Ma'ruf Amin, pemerintah baru akan mengambil keputusan soal mudik Lebaran 2021 sebelum ramadan.

Wakos Reza Gautama
Senin, 22 Maret 2021 | 12:20 WIB
Bantah Menhub Soal Mudik Lebaran, Wapres Ma'ruf Amin: Belum Diputuskan
Ilustrasi Wapres Maruf Amin. Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah belum memutuskan terkait boleh tidaknya mudik Lebaran 2021. [Dokumentasi KIP-Setwapres].

SuaraLampung.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan pemerintah belum memutuskan boleh tidaknya mudik Lebaran 2021. Pernyataan ini sekaligus membantah pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. 

Sebelumnya Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah tidak melarang mudik Lebaran 2021. Menurut Ma'ruf Amin, pemerintah baru akan mengambil keputusan soal mudik Lebaran 2021 sebelum ramadan. 

"Soal mudik Lebaran itu belum kami putuskan, nanti saya kira tidak lama lagi, menjelang puasa itu nanti akan ada keputusan," kata Wapres Ma’ruf Amin, usai peninjauan vaksinasi COVID-19 di Kantor Gubernur Lampung, di Bandar Lampung, Senin (22/3/2021) dilansir dari ANTARA.

Pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah dampak, baik dari sektor ekonomi maupun kesehatan, dari kebijakan apakah mudik Lebaran 2021 boleh dilakukan atau tidak.

Baca Juga:Wapres Perkirakan Kebijakan Mudik Lebaran Bakal Diambil Sebelum Puasa

"Prinsipnya, yang akan kami pertimbangkan itu dampaknya akan seberapa jauh, kalau dibolehkan dan kalau dilarang mudik, juga dampak pada peningkatan penularannya," ujarnya pula.

Pemerintah akan dengan tegas melarang masyarakat untuk mudik Lebaran apabila hal itu berdampak pada penularan dan peningkatan angka kasus Covid-19 di Indonesia.

"Kalau dampak penularannya besar, maka pasti akan ada pelarangan. Kalau memang bisa diminimalkan, maka tentu ada cara lain. Memang mudik itu menjadi tradisi masyarakat kita, tetapi ada bahaya yang kita hadapi kalau mudik kita buka," ujar Wapres pula.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya tidak melarang kegiatan mudik pada Lebaran 2021 selama dilakukan sesuai syarat dan ketentuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak akan melarang. Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang akan bepergian," kata Budi Karya.

Baca Juga:Wapres Maruf: Mudik Adalah Tradisi, Tapi Ada Bahaya yang Harus Dihadapi

Salah syarat perjalanan yang harus dipatuhi masyarakat saat mudik ialah dengan menunjukkan hasil tes Covid-19 dengan masa berlaku lebih singkat dari sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini