SuaraLampung.id - Pandemi Covid-19 berdampak terhadap penjualan properti di Provinsi Lampung. Real Estate Indonesia (REI) Lampung mencatat penurunan pembelian properti di masa pandemi Covid-19 di atas 50 persen.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Lampung Djoko Santoso mengakui selama pandemi Covid-19 sektor properti menjadi salah satu sektor yang cukup terdampak dengan penurunan pembelian 70 hingga 80 persen.
"Pada tahun 2020 kemarin tercatat penurunan pembelian properti 70 hingga 80 persen, namun ini merupakan lintasan peristiwa yang harus dijalani serta tidak dapat dicegah sebab banyak pula sektor yang terdampak pandemi COVID-19," ucapnya dilansir dari ANTARA, Minggu (14/3/2021).
Memasuki tahun 2021, ada angin segar bagi bisnis properti. Pemerintah membuat program relaksasi sektor properti melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK.010/2021.
Baca Juga:Flyover MBK Bandar Lampung Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Roda Dua
Dalam PMK itu menyatakan PPN untuk rumah dengan harga jual hingga Rp2 miliar dibebaskan 100 persen dan untuk harga jual Rp2 miliar hingga Rp5 miliar dikenakan 50 persen.
Serta Bank Indonesia memberi pelonggaran ketentuan loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) hingga 100 persen.
REI Lampung optimis adanya relaksasi di bidang properti dapat meningkatkan penjualan properti Lampung di masa pandemi Covid-19.
"Kami apresiasi adanya relaksasi di bidang properti seperti insentif Pajak Pertambahan Nilai dan relaksasi pembiayaan properti hingga nol persen," ujar Djoko Santoso.
Ia menjelaskan dengan adanya sejumlah kebijakan relaksasi oleh pemerintah dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat untuk memiliki hunian.
Baca Juga:Pemilik Kebun Kelapa Sawit di Lampung Dapat Insentif Rp 30 Juta per Hektare
"Kami optimis adanya relaksasi di sektor properti dapat meningkatkan penjualan properti serta mempermudah masyarakat untuk memiliki hunian," katanya.
Dia mengatakan adanya relaksasi di sektor properti diharapkan dapat memberi peluang bagi pelaku usaha dalam mengembangkan produk baru setelah terbentuknya sentimen positif di tengah masyarakat.
"Bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian, sebaiknya memanfaatkan momen ini sebab pemerintah telah memberikan beragam kemudahan dalam hal pembiayaan kredit ataupun pajak," ujarnya lagi.
Menurutnya, dengan adanya relaksasi di sektor properti diharapkan terjadi pula relaksasi di sektor lain untuk menunjang pemulihan perekonomian.
"Harapannya tidak hanya sektor properti dan otomotif, namun di sektor lain pun bisa mendapatkan relaksasi. Lalu semua stakeholder pun harus ikut serta menyukseskan program ini guna memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19," katanya.