SuaraLampung.id - Kegiatan belajar mengajat tatap muka di Bandar Lampung hingga kini belum bisa dilaksanakan. Kegiatan belajar mengajar tatap muka dilakukan jika para tenaga pengajar sudah mendapat vaksin Covid-19.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, vaksinasi bagi tenaga pengajar baru dimulai besok, Kamis (4/3/2021). Setelah semua tenaga pengajar mendapat vaksinasi Covid-19, barulah kegiatan belajar mengajar tatap muka bisa dilakukan.
Itu pun dengan syarat Bandar Lampung sudah menjadi zona hijau. "Apabila tenaga pendidik sudah divaksinasi semua dan Bandar Lampung telah masuk zona hijau barulah kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dapat dilakukan," ujar Eva Dwiana, Rabu (3/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Apabila kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah dimulai, Eva mengatakan, tetap menerapkan protokol kesehatan dan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga:Sudah Naik Motor Sendirian, Kakek Wato Tak Bisa Vaksin Gegara Pesan Hoaks
Vaksinasi tahap dua bagi petugas pelayan publik di Bandar Lampung sudah dimulai. Vaksinasi tahap dua ini diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan pelayan publik lainnya.
Eva Dwiana mengatakan, vaksinasi tahap dua sudah berjalan di sejumlah instansi publik di Bandar Lampung.
Ia berharap dengan adanya vaksinasi ini kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia khususnya Kota Bandar Lampung dapat ditekan sehingga pandemi cepat berakhir dan aktivitas berjalan dengan normal.
"Sekarang yang divaksinasi memang baru tenaga pelayanan, besok tenaga pendidik atau guru akan mulai divaksinasi, agar anak-anak bisa belajar tatap muka lagi dan petugas pelayanan dapat lebih sigap melayani masyarakat," kata dia.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Desti Mega Putri mengungkapkan vaksinasi tahap kedua ini dilaksanakan di sejumlah instansi pemerintahan dan di 31 puskemas.
Baca Juga:Epidemiolog UI Singgung Tahanan KPK dan DPR Potong Antrean Penerima Vaksin
"Kita lakukan vaksinasi di Kantor Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perizinan, kemudian Dinas Pendidikan, Rumah Sakit Bhayangkara dan Biddokes Polda Lampung untuk polisi dan Rumah Sakit DKT untuk TNI serta di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)," kata dia.
Sedangkan pelaksanaan vaksinasi tahap kedua di Puskesmas diperuntukan bagi masyarakat umum sesuai kriteria yang telah ditentukan.
"Vaksin sudah kita serahkan kepada puskesmas dan TNI/Polri dan Kejari, namun berapa yang divaksinasi masih belum kita dapatkan kemungkinan setelah selesai baru akan ada rekapnya. Kita upayakan vaksinasi tahap kedua dosis pertama ini selesai dua pekan," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapatkan vaksin Sinovac sebanyak 3.200 vial atau 32.000 dosis vaksin untuk vaksinasi tahap dua termin pertama ini guna memvaksinasi orang lanjut usia (lansia), dan pelayan publik.