Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Cara Dongkrak PAD

Pemutihan pajak kendaraan bermotor dilakukan sebagai cara mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Lampung tahun 2021.

Wakos Reza Gautama
Senin, 01 Maret 2021 | 09:19 WIB
Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Cara Dongkrak PAD
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan. Pemprov Lampung menggelar program pemutihan pajak kendaraan.

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini pada bulan April. Pemutihan pajak kendaraan bermotor dilakukan sebagai cara mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, tahun 2020 terjadi penurunan pajak kendaraan bermotor akibat pandemi Covid-19. 

"Diharapkan tahun ini kembali pulih salah satunya dengan cara melakukan program pemutihan pajak kendaraan," ucap Adi, Senin (1/3/2021) dilansir dari Antara.

Menurutnya, diharapkan dengan adanya program tersebut masyarakat yang menunda pembayaran pajak dapat memanfaatkannya, sebab pajak kendaraan bermotor menjadi penyumbang pendapatan asli daerah terbesar. 

Baca Juga:Panik, Truk Keluar Asap di Atas KM Neomi Berlayar dari Banten ke Lampung

"Pajak kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar bagi pendapatan asli daerah dengan jumlah hingga Rp1,6 triliun, sehingga kita harus kembali pulihkan ekonomi dengan melakukan beberapa hal salah satunya adanya program relaksasi pajak," katanya lagi.

Dia mengatakan selain adanya program program pemutihan pajak, diharapkan dengan adanya relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dapat kembali menggeliatkan penjualan kendaraan.

"Diharapkan dengan adanya program tersebut dapat menaikkan jumlah pajak Bea Balik Nama Kendaraan, akibat adanya pembelian kendaraan oleh masyarakat," ucapnya.

Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari hasil pajak pada tahun 2021 sebanyak Rp2,7 triliun. "Pendapatan daerah tahun 2021 yang ditargetkan di APBD 2021 sebesar Rp7,5 triliun," ujar Adi Erlansyah.

Ia mengatakan sedangkan untuk pendapatan daerah yang dikelola Badan Kepegawaian Daerah yang merupakan hasil pajak ada sebanyak Rp2,7 triliun. "Kalau di Bapenda target pendapatan sebanyak Rp2,7 triliun didapat dari lima jenis pajak," katanya.

Baca Juga:Wisata Lengkung Langit Memiliki Spot Foto Terbaik di Bandarlampung

Ia menjelaskan dari kelima jenis pajak tersebut terinci pajak kendaraan bermotor menyumbang Rp1,6 triliun, pajak bea balik nama (BBNKB) Rp640 milyar, dan selanjutnya pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan serta pajak rokok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini