8 Sekda di Lampung Jadi Pelaksana Harian Bupati dan Wali Kota

Pengangkatan Pelaksana Harian Bupati/Wali Kota ini berlangsung di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (17/22021).

Wakos Reza Gautama
Rabu, 17 Februari 2021 | 10:52 WIB
8 Sekda di Lampung Jadi Pelaksana Harian Bupati dan Wali Kota
Ilustrasi Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. Nunik menyerahkan surat pengangkatan pelaksana harian bupati/wali kota di 8 daerah di Lampung. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

SuaraLampung.id - Delapan daerah di Provinsi Lampung untuk sementara dipimpin Pelaksana Harian bupati/wali kota. jabatan pelaksana harian bupati/wali kota ini dipegang Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing.

Delapan daerah yang dipimpin pelaksana harian bupati/wali kota adalah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Waykanan, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Metro, Pesisir Barat, Lampung Timur dan Lampung Tengah.

Pengangkatan Pelaksana Harian Bupati/Wali Kota ini berlangsung di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (17/22021).  Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyerahkan surat tugas pelaksana harian bupati/walikota tahun 2021 kepada 8 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

"Kita telah serahkan surat tugas pelaksana harian (Plh) bupati/walikota di 8 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung hari ini," ujar Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Rabu (17/2/2021) dilansir dari Antara.

Baca Juga:Layani BBM di Pedesaan, Pertamina Buka Pertashop di Lampung

Ia mengatakan penyerahan surat tugas pelaksana harian bupati/walikota tersebut dilakukan sesuai dengan dua surat keputusan yakni nomor 120/783/OTDA perihal penugasan pelaksana harian tertanggal 3 Februari, dan surat Mendagri nomor 121/540/OTDA tertanggal 26 Januari mengenai penugasan penjabat kepala daerah.

"Sesuai surat keputusan kementerian kita telah tetapkan pelaksana harian, dan seisi aturan yang ada ada batasan-batasan yang tidak boleh disinggung seperti kebijakan strategis pengubahan anggaran atau perubahan struktur pejabat," ujarnya.

Ia mengatakan ada sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh 8 pelaksana harian di kabupaten/kota dalam melaksanakan tugas yang utama ialah penanganan COVID-19.

"Penanganan COVID-19 harus terus digiatkan hingga tingkat kelurahan dan desa ini pesan untuk 8 pelaksana harian harian," ujarnya.

Baca Juga:Mobil Pikap Muatan Jengkol Tabrak Tronton di Tol Bakter Lampung, 1 Tewas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini