Dana haji dilelola BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid. Selain itu, BPKH dalam kerjanya mengelola dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan, diaudit oleh BPK, dan diawali DPR.
KESIMPULAN
Dari penjelasan tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa klaim yang menyebut Presiden Jokowi telah menggunakan dana haji sebesar Rp 38,5 triliun adalah salah.
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Baca Juga:Benarkah Uang Redenominasi Pecahan Rp 100 Pakai Gambar Jokowi? Ini Faktanya