“Namun saat akan digeledah ternyata di dalam mobil ada seorang wanita yang merupakan istri tersangka Julian bernama Laura Afrisky sedang memangku anaknya yang berusia 2 Tahun.
Dari hasil penggeledahan itu ditemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang di dalamnya terdapat pil diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 butir yang disimpan di dalam laci kecil dashboard.
“Dari keterangan Julian kalau pil ekstasi tersebut adalah milik Tedi Bangun yang diserahkan kepadanya untuk dijualkan seharga Rp. 140.000 per butirnya,” papar Siswanto.
Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap Tedi. Aksi kejar-kejaran petugas dan tersangka Tedi pun tak terhindarkan.
Baca Juga:Mencekam! Dapur Masak Minyak Meledak, 2 Rumah Terbakar-3 Orang Luka Bakar
Bahkan petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun tersangka Tedi berhasil melarikan diri mengendarai mobil expander miliknya.
“Kini seluruh tersangka berikut barang bukti 90 butir pil ekstasi dan mobil Toyota Yaris warna hitam BK 1286 RU sudah kita amankan. Polisi masih terus mengejar pelaku Tedi yang identitasnya sudah diketahui,” tutup Siswanto.
- 1
- 2