SuaraLampung.id - Sindikat penyelundupan benih lobster mencapai 40.500 benih yang ditafsir bernilai Rp 6 Miliar berhasil dibongkar. Benih lobster yang berasal dari Lampung ini ditargetkan akan diloloskan ke Malaysia melalui jalur perairan.
Polres Tanjungjabung Timur berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat pada singkat penyelundupan tersebut. Keduanya ditangkap di dua kota berbeda yakni di Bogor Jawa Barat dan Batam Provinsi Kepri.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Deden Nurhidayatullah mengatakan pihaknya mengembangkan 27 boks berisikan 40.500 benih lobster di kabupaten Tanjungjabung Timur, tepatnya di Desa Majelis Hidaya.
Benih itu diketahui berasal dari Lampung yang akan dikirim ke Singapura melalui Jambi. "Kedua pelaku diamankan di dua kota berbeda," ucapnya seperti dilansir ANTARA, Sabtu (6/2/2021).
Baca Juga:Pemotongan Insentif Nakes, Ini Kata Ketua DPRD Bandar Lampung
Kedua pelaku yakni Amir Hamzah alias Boy ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Senin (1/2/2021) pukul 22.00 WIB dan seorang lagi pelaku sebagai penyedia transportasi, Lim Kay Chuan juga turut diamankan pada Minggu 24 Januari lalu.
"Jadi mereka berdua ini, anggota sindikat penyelundupan benih lobster antarprovinsi. Barang buktinya berupa buku tabungan dan kartu ATM berisikan dana hasil transaksi benih lobster itu," kata Deden.
Benih lobster tersebut berasal dari Lampung hendak dikirimkan ke Singapura, melalui perairan di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), tepatnya di Desa Majelis Hidaya.