Vicky Prasetyo menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.
Kasus ini berawal ketika Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018.
Saat itu, Vicky menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya ini berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Vicky Prasetyo lantas melaporkan Angel Lelga ke polisi atas tuduhan perzinaan. Namun kasus ini dihentikan polisi, karena tak cukup bukti.
Baca Juga:Mantan Sopir Ungkap, Satu Bulan Kerja Tak Digaji Angel Lelga
Sementara Angel Lelga tak terima dituding melakukan perzinaan. Mantan istri Rhoma Irama itu kemudian melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kasus tersebut kemudian diproses polisi, hingga Vicky Prasetyo ditetapkan menjadi tersangka dan sempat ditahan.
Keluarga kemudian mengajukan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dengan uang jaminan sebesar Rp 200 juta. Permohonan itu dikabulkan pengadilan, hingga kini Vicky masih menjalani sidang.