Pilu, Pengidap Skizofrenia Dipukuli Oknum TNI Gara-gara Masalah Parkir

Dari postingan yang beredar, Pratama, pengidap skizofrenia, mengaku dipukuli oknum TNI dan ayah oknum TNI itu.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 04 Februari 2021 | 14:54 WIB
Pilu, Pengidap Skizofrenia Dipukuli Oknum TNI Gara-gara Masalah Parkir
Ilustrasi penganiayaan. Seorang pengidap skizofrenia dipukuli oknum TNI [Shutterstock]

Belakangan postingan curhat pemuda pengidap skizofrenia asal Tulangbawang, Lampung, itu dihapus. Pratama memposting status baru di Facebooknya yang menyatakan kasusnya sudah selesai. 

"Selamat sore semuanya.
Saya disini ingin memohon maaf sebesar besarnya kepada seluruh instansi TNI dan Polri atas postingan saya kemarin
Saya juga sangat berterimakasih sekali kepada seluruh jajaran Polisi dan TNI karena kasus saya sudah dimediasi dan didamaikan
Kasus saya sudah selesai, saya mohon bagi yang masih membagikan postingan saya mohon dihapus karena kami sudah dimediasi dan didamaikan
Sudah dibantu juga biaya pengobatan saya jadi saya mohon bagi yang masih membagikan postingan saya mohon dihapus ya teman teman
Saya tidak dapat ancaman maupun tekanan dari pihak manapun itu, kita juga sudah mediasi dengan baik baik.
Terimakasih semuanya" tulis Pratama di akun Facebooknya.

Kepala Penerangan Korem 043/Garuda Hitam Lampung, Mayor Inf Joko Warsito, saat dikonfirmasi suaralampung.id, Kamis (4/2/2021) menyatakan masih menindaklanjuti hal tersebut.

"Saya sudah tanyakan kepada anggota  yang disana, katanya peristiwa itu terjadi pada Desember 2020 lalu. Sudah ada perdamaian dan oknum anggota TNI itu katanya sudah meminta maaf dan mengganti biaya pengobatan. Katanya juga si anak iseng posting lagi ceritanya di medsos," papar Joko dalam sambungan telepon.

Baca Juga:Viral Curhat Warga Tulangbawang Dipukuli Oknum TNI

Saat ditanya apakah ada sanksi kepada oknum TNI yang melakukan penganiayaan itu, Joko menjawab bahwa ada prosedurnya, "itu harus dari satuannya (Kodim), harus bertahap," ungkap Joko lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini