Advokat Meninggal Dunia Setelah Gugat Sang Ayah ke Pengadilan

Masitoh, meninggal dunia akibat serangan jantung setelah menggugat ayahnya sendiri senilai Rp 3 miliar

Wakos Reza Gautama | Aprilo Ade Wismoyo
Kamis, 21 Januari 2021 | 20:23 WIB
Advokat Meninggal Dunia Setelah Gugat Sang Ayah ke Pengadilan
Koswara di Pengadilan Negeri Bandung. [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraLampung.id - Masitoh, seorang advokat, meninggal dunia, usai mengajukan gugatan terhadap ayahnya sendiri.

Masitoh diketahui menjadi pengacara kakaknya bernama Koswara yang menggugat ayahnya RE Koswara, seorang kakek berusia 85 tahun.

Koswara dan Masitoh menggugat ayahnya senilai Rp 3 miliar ke pengadilan. 

Nahas, saat kasus ini masih bergulir, Masitoh dikabarkan meninggal dunia karena sakit jantung pada Senin (18/1/2021).

Baca Juga:Hari Ini Korban Meninggal Dunia Gempa Sulbar Bertambah Jadi 91 Jiwa

Dalam kasus ini, dari enam anak Koswara hanya satu orang yang berada di pihak Koswara. Hamidah, anak kelima Koswara menyebut bahwa ayahnya sudah mengetahui kabar meninggalnya Masitoh. 

“Bapak sudah tahu, Masitoh kakak saya meninggal dunia. Tadi setelah dari pengadilan saya kasih tahu dan ke makamnya," jelas Hamidah dilansir dari keepo.me jaringan suara.com.

Meskipun begitu Hamidah tak mengetahui secara persis apakah almarhumah kakaknya itu sudah dimaafkan oleh sang ayah atau belum. 

“Saya enggak tahu karena bapak tidak menyampaikan secara langsung. Saat ini bapak sehat,” papar Hamidah. 

Hamidah membenarkan bahwa ayahnya telah membuat pernyataan tertulis yang menyebut bahwa ia tak mengakui 4 orang anaknya. Ia meambahkan, sang ayah sangat kecewa dengan sikap anak-anak yang menggugatnya itu.

Baca Juga:Update Gempa Sulbar: Korban Meninggal 91 Jiwa, 77.562 Orang Masih Mengungsi

"‎Iya, bapak saya menulis pernyataan tertulis tidak mengakui empat orang, Deden, Masitoh, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya. Itu ditandatangani tertulis oleh bapak saya, di hadapan notaris dan tujuh saksi. Itu karena bapak saya sangat kecewa, padahal semuanya anak seibu sebapak," ucap Hamidah, saat diwawancara Selasa pertengahan Januari 2021 lalu. 

Senada dengan pernyataan Hamidah, Koswara menyatakan bahwa ia sangat kecewa dengan sikap masitoh dan saudara-saudaranya yang melayangkan gugatan. Koswara mengaku, di masa senjanya ini ia hanya ingin berisitirahat setelah semasa hidup bekerja memenuhi kebutuhan anak-anak tersebut.

"Padahal dia juga anak saya yang ketiga. Pengacara, Masitoh SH MH," ujar Koswara. 

"Saya uang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 miliar). Nyarinya juga hujan panas berangkat kerja untuk cari uang demi keperluan mereka. Saya cuma mau istirahat saja sekarang," lanjut Koswara.

Selepas Masitoh meninggal dunia, proses hukum tetap berlanjut. Peran Masitoh sebagai kuasa hukum Deden digantikan oleh advokat lain bernama Komar Sarbini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak