SuaraLampung.id - Seorang bocah berusia 10 tahun melawan saat HP nya dijambret di wilayah Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.
Berkat upaya bocah bernama Hidayah Azril Akbar ini, pelaku jambret gagal melaksanakan aksinya.
Alhasil pelaku jambret berinisial HI (31) ditangkap massa.
"Demi mempertahankan Hp miliknya, korban dengan sangat berani mengejar si pelaku dan berteriak-teriak maling dan menarik bajunya hingga terjatuh", ungkap Kapolsek Kompol Mukhlason, seperti dilansir Suaraindonesia.id (jaringan Suara.com), Sabtu (16/1/2021).
Baca Juga:Viral Emak-emak di Padang Kena Jambret Depan Rumah, HP dan Uang 500 Raib
Ketika Korban berteriak maling, kebetulan ada dua orang saksi langsung bergegas menghampirinya dan melihat pelaku sempat terjatuh dan melarikan diri.
Namun, pelaku akhirnya ditangkap oleh dua orang saksi tersebut. Kemudian selanjutnya digiring ke Polsek Krian beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Mio dan 1 buah handphone merek Vivo.
Ditambahkan oleh Mukhlason, awalnya korban sedang main game disamping rumahnya di Jalan Raya Sidorejo Dusun Bendomungal Krian tepatnya berada didepan warkop Giras sekitar pukul 09.00 Wib.
"Pelaku diketahui berinisial HI (31) warga asal Jember dan Kos di Desa Barengkrajan Krian," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pada Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP.
Baca Juga:Melawan Polisi Pakai Sajam, Pelaku Jambret di Medan Ditembak Mati