FPI Dibubarkan, Amien Rais: Hati-hati ya Mahfud MD

Amien Rais bahkawan sampai mewanti-wanti Menko Polhukam Mahfud MD mengenai pembubaran FPI ini.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 01 Januari 2021 | 09:54 WIB
FPI Dibubarkan, Amien Rais: Hati-hati ya Mahfud MD
Ilustrasi - Amien Rais tanggapi pembubaran FPI. (YouTube/Amien Rais Official)

"Hati-hati ya Mahfud MD, urusannya langsung kepada Allah. Tolong 3 tahun setelah ini kalau anda masih berkuasa sampai 2024, nanti anda menoleh ke belakang. Kok saya dulu bisa begitu ya, tapi sudah terlambat. Ini wanti-wanti ikhlas saya. Mau diterima monggo, mau dibuang diremehkan saya juga tidak ada masalah," tegasnya.

FPI Dibubarkan

Pembubaran FPI disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Dia menuturkan, alasan pemerintah membubarkan FPI karena organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab itu tidak memiliki kedudukan hukum.

FPI dibubarkan berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.

Baca Juga:Soal Pembubaran FPI, Begini Respon PBNU

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai oramas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).

Mahfud juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.

Di samping itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyebut kalau FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak