SuaraLampung.id - Seorang anggota polisi Aiptu STP menembak anak dan istrinya sendiri.
Sang anak yang juga merupakan anggota polisi yaitu Bripda RKA (21) mengalami luka tembak di paha dan dada.
Sementara sang istri CR (55) mengalami luka tembak di lutut.
Kedua korban kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 30 Desember: Pagi-Sore Depok dan Kota Bogor Hujan
Kejadian tersebut terjadi di rumah di Jalan Tirta Mulya Satu, RT02/03 No 65, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (30/12/2020).
Aiptu STP bunuh diri dengan menembak mulutnya sendiri begitu menembak istri dan anaknya. Pelurunya tembus hingga leher bagian belakang.
Seorang saksi mata, Ketua Pokdarkhamtibmas Sektor 731, Kondang, mengatakan, warga digegerkan dengan suara tiga kali tembakan yang berasal dari rumah Aiptu STP (57).
"Saya dengar tiga kali tembakan dan teriakan," ujar Kondang, Rabu (30/12/2020).

"Infonya, korban istrinya dan seorang anaknya yang juga anggota polisi," terang Kondang.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG: Depok Hujan Petir, Kota Bogor Seharian Hujan Ringan
Korban penembakan yakni istrinya CR (55) dan anaknya yang juga anggota polisi berinisial Bripda RKA (21).
- 1
- 2