FPI Dibubarkan, Fadli Zon Bereaksi Keras

Reaksi Fadli Zon terhadap pembubaran FPI ini cukup keras.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 30 Desember 2020 | 13:18 WIB
FPI Dibubarkan, Fadli Zon Bereaksi Keras
Foto Fadli Zon Baca Buku (Twitter/FadliZon).

SuaraLampung.id - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon bereaksi atas dibubarkannya Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah.

Fadli Zon menuliskan pendapatnya mengenai pembubaran FPI di akun Twitter nya.

Reaksi Fadli Zon terhadap pembubaran FPI ini cukup keras.

Menurut Fadli Zon, pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah prakter otoritarianisme. 

Baca Juga:FPI Jadi Organisasi Terlarang, Ternyata Ini Penyebabnya

Bagi Fadli Zon, pembubaran ini adalah pembunuhan terhadap demokrasi dan juga penyelewengan konstitusi.

"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," cuit Fadli Zon di akun Twitter nya.  

Sebelumnya Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan pembubaran FPI.

FPI dibubarkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Dasar FPI dibubarkan sesuai putusan MK 82/PUU112013tertanggal 23 Desember tahun 2014

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga:4 Alasan FPI Dibubarkan Jadi Organisasi Terlarang

Dalam jumpa pers itu dihadiri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Ka-BIN Budi Gunawan, Menkum HAM Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dan Kepala PPATK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini