Baik Gisella Anastasia maupun Michael Yukinobu De Fretes sudah sama-sama ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara.
Atas perbuatannya tersebut mereka disangkakan pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Pasalnya, Gisella Anastasia dianggap lalai menyimpan video itu hingga bocor ke publik. Sedangkan Michael Yukinobu De Fretes dijadikan tersangka karena juga menerima salinan video syur dari Gisella Anastasia.
Sumber: Suara.com
Baca Juga:Curahan Hati Gisel Usai Jadi Tersangka Video Syur, Bahas Ketakutan!
- 1
- 2