SuaraLampung.id - Seorang cewek ABG berinisial R (14) menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya berinisial BT.
Sang anak sempat mengadukan peristiwa pencabulan ini ke ibu kandung.
Namun ibu kandung tidak mampu berbuat apa-apa karena takut dengan sang suami.
Alhasil sang anak lari dari rumah mengadu ke ayah kandungnya berinisial MW (42).
Baca Juga:Anak Korban Pencabulan Ayah Tiri di Bekasi Mengadu, Ibu Kandung Takut
Ayah kandungnya lah yang mengadukan masalah ini ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kuasa Hukum MW dari LBH Bintang Srikandi Indonesia, Mefiana Malian mengungkapkan, laporan itu disampaikan berdasarkan pengakuan korban.
Dia menceritakan, peristiwa dugaan pencabulan ayah tiri kepada anak itu terjadi di tempat tinggal BT, istri dan istrinya.
“Jadi memang kondisinya mereka tidur dalam satu kamar karena kondisi ekonomi rumah, sehingga peristiwa itu terjadi pada saat begitu ibu kandungnya keluar untuk salat baru digerayangi,” kata Mefiana, Selasa (29/12/2020).
Mefiana menyatakan, R sempat mengadu ke ibu kandungnya, istri BT. Tapi, ibu kandungnya takut dengan suaminya sehingga tidak dapat berbuat apa-apa.
Baca Juga:Polisi Tutup Empat Titik Keramaian di Bekasi, Kerumunan Bakal Dibubarkan
Karena diduga mendapatkan perlakuan cabul dari ayah tiri, R kemudian kabur dari rumah ke rumah keluarganya di kawasan Jakarta Timur.
- 1
- 2