Juliari Batubara Buka Suara Soal Gibran di Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Juliari Batubara memberi jawaban mengenai dugaan keterlibatan Gibran dalam kasus korupsi bansos Covid-19

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 24 Desember 2020 | 08:37 WIB
Juliari Batubara Buka Suara Soal Gibran di Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Eks Mensos Juliari Batubara kondisi tangannya diborgol saat menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Baca Juga:Gading Marten Merasa Cocok dengan Karen Nijsen, Ini Alasannya

Masing-masing sejumlah Rp 11, 9 miliar, USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Juliari langsung mendatangi kantor KPK menyerahkan diri pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini