SuaraLampung.id - Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah membuat daftar orang-orang yang harus divaksin Covid-19 pertama kali.
Ada 10 orang yang menurut Fahri Hamzah harus divaksin Covid-19 pertama kali.
Fahri Hamzah lalu meminta warganet mengisi daftar siapa saja yang layak untuk divaksin Covid-19 pertama kali.
Dari daftar yang dibuat Fahri Hamzah di akun Twitter nya, Presiden RI adalah orang pertama yang wajib divaksin Covid-19 pertama kali.
Baca Juga:Simak Fakta dan Gejala Virus Corona Baru yang Beredar di Inggris
Setelah Presiden RI, urutan kedua adalah Wakil Presiden RI.
Dilanjutkan dengan Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, dan Ketua MA.
Lalu urutan selanjutnya adalah Ketua MK, Menteri Kesehatan, Kapolri dan Panglima TNI.
Untuk urutan selanjutnya, Fahri Hamzah meminta warganet mengisi daftarnya.
"Usul Urutan Vaksin: 1. Presiden. 2. Wakil Presiden. 3. Ketua MPR. 4. Ketua DPR. 5. Ketua DPD. 6. Ketua MA. 7. Ketua MK. 8. Menteri Kesehatan. 9. Kapolri. 10. Panglima TNI. 11....lanjutkan. #YakinkanRakyat" cuit Fahri Hamzah.
Baca Juga:Perjuangan Dinda Kanya Dewi Buat Sembuh dari Covid-19
Beragam reaksi warganet yang membaca cuitan Fahri Hamzah itu.
Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap menjadi orang pertama yang divaksin Covid-19.
Langkah ini ditempuh Jokowi untuk meyakinkan rakyat bahwa vaksin yang digunakan pemerintah aman.
"Saya ingin tegaskan lagi nanti saya yang akan menjadi penerima pertama di vaksin pertama kali, hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman," kata Jokowi dalam video keterangan persnya dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/12/2020) dilansir Suaralampung.id dari Suara.com.
Jokowi juga menetapkan bahwa vaksin Covid-19 akan digratiskan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk menanggung semua biaya dalam program vaksinasi untuk mengendalikan pandemi Covid-19.
"Hari ini saya ingin menyampaikan perkembangan vaksin Covid-19 jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakuka kalkulasi ulang melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara dapat saya sampaikan bahwa Vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis, sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," jelasnya.