Cara Upik Lawanga Samarkan Bungker di Rumahnya di Lampung Tengah

Rumah Upik Lawanga terletak di Kampung Sribawono, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah.

Wakos Reza Gautama
Minggu, 20 Desember 2020 | 08:25 WIB
Cara Upik Lawanga Samarkan Bungker di Rumahnya di Lampung Tengah
Warga menunjukkan bungker tempat terduga teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga merakit senjata di Desa Sribawono, Lampung Tengah, Lampung (19/12/2020). [ANTARA FOTO/Ardiansyah]

SuaraLampung.id - Rumah teroris Upik Lawanga alias Taufik Bulaga di Lampung Tengah letaknya berjauhan dengan warga sekitar.

Upik Lawanga diduga sengaja membangun rumah yang aksesnya sulit dijangkau agar aktivitasnya tidak diketahui masyarakat.

Rumah Upik Lawanga terletak di Kampung Sribawono, Kecamatan  Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsya mengatakan bahwa tersangka teroris Upik Lawanga alias Taufik Bulaga tinggal di lokasi yang berjauhan dengan rumah warga. 

Baca Juga:Polisi Sebut Jaringan Teroris JI Diberi Pelatihan Khusus untuk Lawan Musuh

"Tersangka Upik Lawanga ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada 23 November lalu itu,  tempat tinggalnya sulit dijangkau," kata Pandra di Lampung Tengah, Sabtu (19/12/2020) dilansir Suaralampung.id dari Antara. 

Selain itu,  rumah tersangka teroris Upik Lawanga atau yang lebih dikenal Udin Bebek oleh warga sekitar itu juga tinggal di depan hamparan sawah yang luas. 

Rumah tersangka,  lanjut Pandra, berjauhan dengan warga lainnya, diduga agar aktivitas Upik tak diketahui oleh penduduk di sana.

Ia menjelaskan, Upik dalam kesehariannya menjadi penjual bebek beserta telurnya dan berhasil mengumpulkan uang untuk membeli rumah.

"Upik jualan bebek dan telurnya itu, akhirnya bisa mengumpulkan uang dan dibelikan rumah yang ada bunkernya," kata.

Baca Juga:Polisi Periksa Tempat Persembunyian dan Bunker Teroris di Lampung

Pandra menjelaskan bunker seluas 2x3 meter itu digenangi air  sebagai kamuflase agar tidak diketahui orang.  

Sebelumnya sejumlah barang bukti disita Densus 88 dalam penangkapan Upik, termasuk delapan bilah senjata tajam, satu senjata api rakitan, satu senjata angin, sebuah panah, 13 peluru, dan sebuah bunker dengan kedalaman dua meter.

Upik merupakan dalang dari beberapa peristiwa teror bom seperti Bom Pasar Tentena, Bom Pasar Maesa, Bom GOR Poso, Bom Pasar Sentral, Bom Termos Nasi Tengkura, Bom Senter Kawua, dan rangkaian aksi teror lainnya pada tahun 2004 hingga 2006.

Densus 88 Antiteror telah menangkap Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada 23 November 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak