SuaraLampung.id - Seorang oknum polisi di Polda Bali berinisial RCT alias Joey memeras wanita panggilan berinisial MIS.
Pemerasan yang dilakukan oknum polisi itu terjadi di sebuah kamar kos MIS di Denpasar, Rabu (16/12/2020).
Oknum polisi itu menggerebek MIS lalu meminta sejumlah uang.
Tidak hanya itu, si oknum polisi juga meminta dilayani oleh MIS.
Baca Juga:Rugi Besar, Pelaku Usaha Bali Minta Test Swab Digratiskan untuk Wisatawan
Merasa menjadi korban pemerasan, MIS melaporkan Joey ke Bid Propam Polda Bali, pada Jumat (18/12/2020) sore.
MIS merupakan perempuan panggilan yang biasa mencari pelayanan di aplikasi Michat.
Ia mengaku sudah memulai pekerjaannya sejak tiga Minggu lalu.
Pada Rabu (16/12/2020) malam, MIS mendapat tawaran dari seorang pria hidung belang melalui aplikasi Michat.
Setelah terjadi kesepakatan mereka bertemu di kos MIS di Denpasar.
Baca Juga:Tampil di Piala AFC 2021, Teco Pastikan Bali United Segera Bersiap
"Tamu saya itu masuk ke kamar kos saya. Tapi belum sempat main, tiba-tiba pintu kamar didobrak oleh seorang pria yang mengaku polisi," aku MIS seperti dikutip Suaralampung.id dari BeritaBali.com--jaringan Suara.com, Jumat (18/12/2020).
- 1
- 2