Sejumlah barang bukti disita Densus 88 dalam penangkapan Upik, termasuk delapan bilah senjata tajam, satu senjata api rakitan, satu senjata angin, sebuah panah, 13 peluru, dan sebuah bunker dengan kedalaman dua meter.
Rumah Teroris di Lampung Miliki Bunker Penyimpanan Senjata
Upik Lawanga adalah gembong teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada 23 November 2020.
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 19 Desember 2020 | 07:45 WIB

BERITA TERKAIT
Titik Nadir Gaza? UNRWA: Tak Ada Lagi Harapan, Pasokan Kemanusiaan Kritis
07 April 2025 | 14:26 WIB WIBREKOMENDASI
News
Sabet Penghargaan Internasional! Ini Rahasia Kesuksesan BRI Wealth Management
17 April 2025 | 11:37 WIB WIBTerkini