Rumah Teroris di Lampung Miliki Bunker Penyimpanan Senjata

Upik Lawanga adalah gembong teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada 23 November 2020.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 19 Desember 2020 | 07:45 WIB
Rumah Teroris di Lampung Miliki Bunker Penyimpanan Senjata
Petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 membawa terduga teroris dari Lampung setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (16/12/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Sejumlah barang bukti disita Densus 88 dalam penangkapan Upik, termasuk delapan bilah senjata tajam, satu senjata api rakitan, satu senjata angin, sebuah panah, 13 peluru, dan sebuah bunker dengan kedalaman dua meter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini