SuaraLampung.id - Seorang perempuan bernama Ama Asmawati (32) tewas menjadi korban tabrak lari.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Ahmad Yani, Desa Kebagusan Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Kamis (17/12/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.
Ama diketahui adalah warga Desa Buluk Sari, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pesawaran.
Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengatakan, Ama adalah korban tabrak lari.
Baca Juga:Bukan Tabrak Lari tapi Ini Hasil Penyelidikan Polres Bintan
"Ama diduga korban tabrak lari," ujar Aris saat dihubungi Suaralampung.id, Kamis (17/12/2020).
Dugaan tabrak lari ini didapat dari barang bukti yang ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi menemukan kaca spion mobil sebelah kanan di TKP.
Kaca spion itu diduga berasal dari mobil Toyota Innova.
Selain itu dugaan tabrak lagi menguat dari luka yang ada di sekujur tubuh korban.
Baca Juga:Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Nenek di Bantul Alami Luka Berat di Kepala
Pada jenazah Ama ditemukan luka memar di kepala belakang, batok kepala korban mengalami memar, lalu dagu sebelah kiri mengalami luka (2 jahitan).
Kemudian bagian pelipis kiri mengalami luka (3 jahitan), paha sebelah kanan mengalami memar diduga terkena benturan, kemudian bagian lutut sebelah kiri mengalami luka lecet.
"Anggota Satuan Lalu Lintas sedang menyelidiki kasus ini," ujar Aris.
Kasus tabrak lari ini diketahui dari adanya penemuan mayat perempuan tanpa identitas di Jalan Raya Ahmad Yani, Desa Kebagusan Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Polisi yang datang ke TKP melakukan evakuasi jenazah ke RSUD Pesawaran.
Setelah dilakukan penelusuran, korban tersebut bernama Ama Asmawati.
Menurut keterangan pihak keluarga, Ama pergi dari rumah pada Rabu (16/12/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban mengalami gangguan kejiwaan," ujar Aris.