Aparat Polres Way Kanan meringkus tiga pelaku pembunuhan terhadap penagih utang. [Dok Humas Polres Way Kanan]
Baca 10 detik
- Polres Way Kanan menangkap tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap penagih utang berinisial R di perkebunan Register 44 pada Oktober 2026.
- Motif pembunuhan dipicu oleh kemarahan dalang tersangka K karena korban mengancam akan menyandera istrinya akibat tunggakan utang satu juta rupiah.
- Ketiga tersangka yang berinisial K, YK, dan BM berhasil diringkus polisi bersama sejumlah barang bukti golok serta pakaian bernoda darah.
Kerja cepat Tim Unit Resum Satreskrim Polres Way Kanan akhirnya membuahkan hasil pada Sabtu malam (31/10/2026). Polisi berhasil mengendus jejak ketiga pelaku.
Tersangka BM dan YK akhirnya diserahkan pihak keluarga secara persuasif ke kantor polisi di wilayah Mesuji, Sumatera Selatan.
Sementara sang otak pelaku, K alias C, disergap petugas tanpa perlawanan saat bersembunyi di kawasan Unit 2, Tulang Bawang.
Barang bukti berupa golok bergagang kayu sepanjang 40 cm, senter hijau perusak pandangan korban, dan pakaian bernoda darah telah disita penyidik.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 458 ayat (1) atau Pasal 468 ayat (2) KUHP UU No. 1/2023, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Murka Kerap Disuruh-suruh, Pemuda di Bandar Lampung Bantai Sepupu Jasad Dijejali ke Gorong-Gorong
-
Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya
-
Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan
-
Geger di Kupang Teba! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Parit: Tubuh Terikat Tambang, Kepala Penuh Luka
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Kedok Kawin Pesanan Terbongkar di Pesawaran: Gadis 19 Tahun Ditransaksikan, Siap Dikirim ke Tiongkok
-
Diancam Istri Bakal Disandera, Pria di Way Kanan Sewa Algojo Bantai Penagih Utang Rp1 Juta
-
Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya
-
Kejar Tayang Sebelum Musim Hujan: Dua Sungai Kritis di Bandar Lampung Dikeruk Maraton
-
Murka Kerap Disuruh-suruh, Pemuda di Bandar Lampung Bantai Sepupu Jasad Dijejali ke Gorong-Gorong