Wakos Reza Gautama
Jum'at, 11 September 2026 | 11:22 WIB
Ilustrasi beras. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mereformasi tata niaga beras pada 10 September 2026 guna mengatasi kebangkrutan penggilingan padi lokal. [Ist]
Baca 10 detik
  • Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mereformasi tata niaga beras pada 10 September 2026 guna mengatasi kebangkrutan penggilingan padi lokal.
  • Pemerintah Provinsi Lampung mengintegrasikan koperasi desa dan Perpadi untuk menyerap gabah petani secara langsung serta memotong rantai tengkulak.
  • Lembaga Pengelola Dana Bergulir menyediakan permodalan berbunga rendah dan skema penjaminan agar koperasi dapat segera membayar tunai petani.

Sebagai tahap awal, proyek percontohan (piloting) integrasi kelembagaan ini akan digulirkan pada 1 hingga 3 KDMP percontohan yang memiliki fondasi terkuat di Lampung.

Selain likuiditas gabah, LPDB juga membuka keran pembiayaan untuk pengadaan mesin pengering gabah (dryer) modern dan fasilitas cold storage.

Load More