Kakek Mujiran (72) disidang kasus penggelapan getah karet milik PTPN 1 Regional Lampung. [Lampungpro.co]
Baca 10 detik
- Mujiran, seorang buruh sadap berusia 72 tahun, disidang di Pengadilan Negeri Kalianda akibat kasus penggelapan getah karet perusahaan.
- Terdakwa menyembunyikan getah karet milik PTPN I Regional Lampung di Tanjung Sari demi memenuhi kebutuhan pangan keluarganya.
- Kuasa hukum sedang mengupayakan mekanisme keadilan restoratif agar Mujiran terhindar dari hukuman penjara atas kerugian sebesar Rp8,8 juta.
"Soal sidang kali ini dan mekanisme perdamaian, kami akan berkonsultasi terlebih dahulu ke kantor pusat," ungkap Angga singkat.
Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah perusahaan plat merah tersebut akan memberikan "lampu hijau" bagi perdamaian atau tetap bersikukuh melanjutkan proses hukum hingga vonis dijatuhkan.
Berita Terkait
-
Kakek 75 Tahun di Bandar Lampung Cabuli Bocah Tetangga dengan Modus Rayuan Uang Jajan
-
Berhenti Jadi Budak Pinjol! BEI Lampung Bongkar Rahasia Ubah Utang Jadi Cuan
-
Penagih Koperasi Dirampok di Siang Bolong, Pelaku Tak Berkutik Dibekuk Polisi
-
Jejak Kelam Pecatan TNI AU di Bandar Lampung: Jadi Pengedar Pil Ekstasi
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
Terkini
-
Kakek 75 Tahun di Bandar Lampung Cabuli Bocah Tetangga dengan Modus Rayuan Uang Jajan
-
Kedok Bisnis Emas: Tipu Rekan Setengah Miliar, Ternyata Nyambi Tambang Ilegal dan Bandar Sabu
-
Berhenti Jadi Budak Pinjol! BEI Lampung Bongkar Rahasia Ubah Utang Jadi Cuan
-
Prof Elfahmi Raih 91 Persen Suara, Siap Nakhodai Itera hingga 2030
-
Penagih Koperasi Dirampok di Siang Bolong, Pelaku Tak Berkutik Dibekuk Polisi