- BPK mengungkap tata kelola pajak yang buruk di Bandar Lampung menyebabkan potensi pendapatan daerah hilang cukup besar.
- Ketua Pansus DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyoroti sistem pendataan pajak tidak terintegrasi dan penggunaan tapping box tidak optimal.
- BPK menemukan kesalahan perhitungan pajak senilai Rp508,9 juta serta potensi pajak tak tertagih mencapai Rp987,1 juta akibat pengawasan lemah.
SuaraLampung.id - Di atas kertas, Kota Bandar Lampung seharusnya memiliki otot finansial yang kuat untuk membangun infrastruktur dan menyejahterakan warganya.
Namun, realita yang terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2025 justru menunjukkan pemandangan yang kontras.
Sebuah sistem pengelolaan pajak yang rapuh, "bocor" di sana-sini, dan dijalankan dengan pengawasan yang terasa setengah hati.
Jumat (17/4/2026), di tengah riuh rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Ketua Panitia Khusus (Pansus), Asroni Paslah, membunyikan alarm keras.
Ia tidak sedang sekadar membacakan laporan rutin. Dia sedang membedah "penyakit kronis" dalam tata kelola keuangan daerah.
Bayangkan sebuah kota modern yang ingin memetakan potensinya, namun basis data pajaknya masih berjalan sendiri-sendiri tanpa integrasi.
Itulah yang terjadi saat ini. Pendataan wajib pajak yang amburadul membuat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menguap ke udara.
Salah satu yang paling disorot adalah keberadaan tapping box, alat pemantau transaksi pajak, yang seharusnya menjadi "polisi" digital di hotel dan restoran.
Alih-alih mengamankan pundi-pundi daerah, alat-alat ini justru tidak dimanfaatkan secara optimal, seolah hanya menjadi pajangan berdebu di sudut meja kasir.
Baca Juga: Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri
“Pendataan belum lengkap, tapping box belum optimal, dan basis data pajak masih berjalan sendiri-sendiri. Ini celah besar yang membuat potensi pajak hilang begitu saja,” tegas Asroni dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Data BPK mengungkap angka-angka yang membikin dahi berkerut. Ada kesalahan perhitungan dan penetapan pajak senilai Rp508,9 juta di sektor-sektor basah seperti PBB-P2, hotel, restoran, hingga parkir. Lebih jauh lagi, ada potensi pajak yang belum tertagih mencapai Rp987,1 juta.
Mengapa ini bisa terjadi? Jawabannya sederhana namun menyakitkan yakni karena lemahnya verifikasi dokumen dan ketiadaan sanksi bagi mereka yang lalai.
Tanpa denda dan ketegasan, para wajib pajak seolah diberi "karpet merah" untuk terlambat menyetor kewajibannya tanpa konsekuensi apa pun.
“Ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ini uang rakyat yang seharusnya bisa kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” kritik Asroni.
Daftar dosa tata kelola ini menjalar hingga ke sektor retribusi. Sektor parkir, persampahan, hingga perizinan menjadi contoh nyata betapa lemahnya pengawasan di lapangan.
Tag
Berita Terkait
-
Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri
-
Skandal PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung: Sedot Rp3,6 Miliar Uang Rakyat Tapi Sosoknya 'Gaib'
-
Pagar Makan Tanaman: Motor Pria Ini Digondol Rekan Kerja Sendiri di Kawasan Panjang
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku
-
977 Burung Korban Penyelundupan Kembali ke Langit Gunung Rajabasa
-
Drama Penggagalan Penyelundupan 977 Burung di Pelabuhan Bakauheni
-
Bukan Destinasi Wisata! Pesona Mematikan Gunung Anak Krakatau yang Terlarang Bagi Wisatawan
-
Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak